Sebanyak 137 Orang WBP Rupajang Terima Remisi, 5 Orang Langsung Bebas

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-78. Sebanyak 2.606 orang langsung bebas.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Read More

Pada peringatan HUT RI Ke 78 tahun ini 137 orang WBP Rutan Padang Panjang memperoleh Remisi Umum dan 5 orang diantaranya langsung bebas.

Penyerahan Remisi diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran BBA pada rangkaian upacara detik-detik Proklamasi di Lapangan GOR Khatib Sulaiman Bancah Laweh Padang Panjang, yang didampingi oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Padang Panjang.

Karutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi menyampaikan bahwa pemberian remisi ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan WBP yg menerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif

Fahmi berharap dengan pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk WBP agar selalu patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku.

Total WBP 190, Narapidana 172 orang, tahanan 18 orang. Remisi Umum II (RU II) langsung bebas 5 Orang. Adapun rincian besaran Remisi seperti berikut
5 bulan : 5 orang
4 bulan : 7 orang
3 bulan : 45 orang
2 bulan : 42 orang
1 bulan : 38 orang
Total 137 orang. (Edi Fatra).

Related posts