MINANGKABAUNEWS, AGAM — Kesadaran masih rendah, Kepolisian Resor (Polres) Agam terus lakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan dalam mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19.
Dalam upaya tersebut, Polres Agam telah membentuk satuan operasi Yustisi.
Masih rendahnya Kesadaran masyarakat terbukti saat personil Polres Agam mengelar Operasi Yustisi, di Gor Rang Agam, Jum’at, (18/2/2022) malam.
Operasti itu langsung dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Agam, Ipda Wendrizal, SH bersama Personil Pilot Projek regu 1.
“Tadi malam, sebanyak 35 orang terjaring operasi yustisi,” ujar Ipda Wendrizal, SH, Sabtu, (19/2/2022).
“Masyarakat yang terjaring dilakukan pencatatan identitas, kemudian diberikan hinbauan secara humanis dan sosialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan S.I.K.M.H berharap kedewasaan masyaraakat pentingnya protokol kesehatan.
“Kita tidak akan mengatakan lelah, dan tidak akan henti hentinya untuk selalu mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan ini,” katanya.