MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Bupati Solok, Epiyardi Asda, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menghadiri pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023, di Truntum Hotel Kota Padang, Rabu (19/6/2024).
Pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, dan dihadiri oleh beberapa kepala OPD setempat.
Dalam paparan umum Ketua TAPD Kab Solok diwakili oleh Kepala Dinas BKD Kab Solok, Indra Gusnadi, pendapatan terealisasi sebesar Rp.1.231.523.437.928,54 dari anggaran sebesar Rp.1.275.690.510.700,00 atau sebesar 96,54%.
Belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp 1.238.773.497.841,48 dari anggaran sebesar Rp.1.337.775.104.063,00 atau sebesar 92,60%.
Struktur pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp.65.447.169.181,49.
Kemudian pengembalian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2023 sebesar Rp.31.960.000,00, sehingga secara total penerimaan pembiayaan berjumlah sebesar Rp.65.479.129.181,49 sementara untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 ini tidak ada realisasinya.
Sekretaris Daerah Kab Solok, Medison, penyajian laporan kegiatan pemerintah daerah sudah kami berikan secara resmi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, dan juga disampaikan secara rinci dan mendalam oleh kepala BKD Kab Solok.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Solok tahun anggaran 2023, Pemerintah Kab Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kali” Kata Medison.***