MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Hj. Iskandar, M.Hi., menyatakan bahwa persoalan keterbatasan sekolah negeri di sejumlah kelurahan di Kota Padang telah mencapai tahap krusial. Hal ini disampaikannya saat berdiskusi dengan warga Kelurahan Gates Nan XX, Jumat (20/6/2025).
“Jumlah lulusan SD tahun ini dan tahun lalu mencapai sekitar 16.000 siswa, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 11.000 siswa. Dari 45 SMP negeri yang ada, hanya tersebar di 40 kelurahan, padahal Kota Padang memiliki 104 kelurahan,” jelas Iskandar.
Iskandar menilai, kondisi ini berpotensi melahirkan “blank zone” pendidikan, yakni wilayah tanpa akses terhadap sekolah negeri setingkat SMP. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kelurahan Gates Nan XX.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, H. Alfi Beben, turut menyoroti ketimpangan dalam penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Kalau zonasi diberlakukan, idealnya setiap kelurahan memiliki minimal satu sekolah negeri. Namun faktanya, banyak kelurahan yang tidak memiliki sekolah sama sekali. Akibatnya, masyarakat datang mengadu kepada kami agar anak-anak mereka bisa tetap bersekolah,” ujarnya.
Namun, menurutnya, ruang gerak anggota DPRD terbatas. “Kami tidak bisa melakukan intervensi atau membantu langsung proses PPDB karena aturan melarang itu,” tambahnya.
Dalam upaya mencari solusi, DPRD telah mengundang Dinas Pendidikan Kota Padang. Namun, dinas menyampaikan bahwa mereka terbentur regulasi dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat sebaiknya cukup mengatur kebijakan umum. Untuk hal teknis seperti zonasi dan pembangunan sekolah, sebaiknya diserahkan ke pemerintah daerah,” kata Iskandar.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kelurahan Gates Nan XX, Nazwir, serta tokoh masyarakat, Erwin Balok, menegaskan bahwa kebutuhan sekolah negeri di wilayah mereka sudah sangat mendesak. Banyak anak usia sekolah terancam tidak mendapatkan bangku di SMP negeri karena keterbatasan daya tampung dan jarak sekolah yang jauh dari tempat tinggal.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Ketua RW 008 Sungai Barameh, Bruno Marcelo, dan Sekretaris RW 006 Teluk Nibung, Adlina, yang mewakili ketua RW setempat.
Sebagai langkah awal, warga bersama DPRD dan pemangku kepentingan menyepakati rencana pendirian sekolah filial sebagai solusi sementara. Sekolah filial ini akan berjalan selama tiga tahun, sambil menunggu pembangunan sekolah negeri definitif di wilayah tersebut.
“Semoga dengan adanya sekolah filial ini, anak-anak di Gates Nan XX tak lagi menjadi korban dari ketimpangan sistem zonasi,” harap Iskandar.






