Sekolah Rakyat Gagal, Pemkab Limapuluh Kota Dinilai Kehilangan Arah

  • Whatsapp
Ilustrasi Sekolah Rakyat (Foto: Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Harapan agar Kabupaten Limapuluh Kota masuk dalam salah satu daftar penerima ‘Program Sekolah Rakyat (SR)’ di Sumatera Barat akhirnya pupus di meja birokrasi.

Program nasional pendidikan gratis bagi anak-anak keluarga miskin itu batal diketahui direalisasikan, meski semua syarat administratif disebut sudah lengkap.

Read More

Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, bersama rombongan sebelumnya diberitakan sempat bertemu Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (12/9/2025).

Pertemuan berlangsung hangat, namun tak menghasilkan keputusan yang diharapkan. Usulan Limapuluh Kota kandas dengan alasan teknis seputar lahan dan anggaran sosialisasi yang habis.

Padahal, dukungan masyarakat adat, kesiapan lokasi, hingga kebutuhan pendidikan di daerah sudah tersedia.

Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Fadhil (PKS), yang turut hadir dalam pertemuan dikonfirmasi wartawan, menyebut semua persyaratan telah dipenuhi.

“Pak Menteri sudah menjamin, semua syarat beres, tidak ada kendala. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke Dinas Sosial. Bisa jadi sepulang dari Jakarta kemarin sudah ada jawaban,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/9).

Namun hingga kini, Kepala Dinas Sosial Limapuluh Kota, Indra Suryani, belum memberikan keterangan. Bupati Safni yang juga dikonfirmasi wartawan juga tidak merespons panggilan, maupun pesan singkat wartawan.

Terpisah, tokoh pemerhati Luak Limopuluah, Yuldifan Habib, menilai kegagalan ini menunjukkan pemerintah daerah kehilangan arah.

“Efisiensi dijadikan alasan klasik. Padahal itu justru menggerus visi dan misi kepala daerah yang diikrarkan di hadapan rakyat. Langkah konkret seharusnya jelas, bukan sekadar mendengar bawahan tanpa telaah tajam,” tegasnya.

Yuldifan menambahkan, Pemkab perlu menyiapkan data akurat serta proposal yang jelas untuk diajukan ke pemerintah pusat.

“Jangan hanya ‘rendang ke kerendang saja’. Usulan harus berisi gagasan besar dan tanggung jawab secara administratif, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya. (akg/rn)

Related posts