MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Ribut soal ancaman akan dihentikanya aliran air dari Kabupaten Solok ke Kota Solok, sebagai dampak dari ditundanya pembayaran kontribusi PDAM Kota Solok ke Pemerintah Kabupaten Solok beberapa waktu lalu, sempat membuat warga Kota Solok cemas.
Apalagi ditambah dengan ucapan politisi yang menambah panas dan memancing perseteruan dengan Bupati Solok serta DPRD kabupaten Solok. Bahkan sempat saling ancam dan datangnya tantangan dari politisi Kota Solok yang meminta Bupati Solok Epiyardi Asda untuk keluar dan tidak sembunyi.
Untungnya, hal ini tidak sampai berbuntut panjang setelah kedua kepala daerah Kabupaten Solok dan Kota Solok bertemu secara langsung dan bermusyawarah, plus lahirnya kesepakatan baru dan dilakukan pembayaran kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Solok.
Ditemui MinangkabauNews.com, Sabtu (15/04/2023), seusai penyerahan santunan hari raya bagi warga tidak mampu di Masjid Asyura Pandan, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra sebut persoalan air yang terjadi dengan Pemkab Solok hanya masalah Miskomunikasi.
Ada kesalahan pemahaman yang terjadi, sehingga berbuntut terjadi kisruh antara Pemkab Solok dengan PDAM Kota Solok terkait belum dibayarkanya kontribusi tersebut sesuai PKS.
Tapi, lanjut Dhani, kontribusi tersebut sudah dibayarkan PDAM Kota Solok kepada Pemkab Solok dan persoalan air pada intinya sudah selesai dan tidak masalah.
“Masyarakat Kota Solok saya harap tetap tenang dan tidak terpancing dengan berbagai kejadian terkait persoalan air dengan Pemkab Solok. Air hingga hari tetap mengalir dan tidak pemutusan oleh Pemkab Solok. Kontribusi PDAM Kota Solok kepada Pemkab Solok sudah dibayarkan dan semua sudah diselesaikan oleh Wako Solok Zul Elfian Umar dan Bupati Solok Epiyardi Asda. Mari kita jalani ibadah puasa dengan tenang dan nyaman” kata Dhani.
Sedikit kronologisnya, ujar Dhani, kisruh persoalan air ini bermula dari temuan BPK, dari temuan BPK inilah kemudian muncul statemen dari Bupati Solok Epiyardi Asda dan dibalas oleh politisi Kota Solok, sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Di tundanya pembayaran oleh PDAM Kota Solok bermula dari masuknya surat dari Sekdakab Solok yang meminta PDAM Kota Solok menunda terlebih dahulu pembayaran kontribusi kepada Pemkab Solok.
PDAM Kota Solok mematuhi permintaan Sekdakab tersebut dan menunda pembayaran kontribusi tersebut, inilah yang menjadi temuan BPK. Setelah ribut, kemudian datang lagi surat kedua , ketiga, dan keempat, yang meminta PDAM Kota Solok untuk membayarkan segera kontribusi kepada Pemkab Solok.
“Dan hari ini, kontribusi tersebut sudah dibayarkan oleh PDAM Kota Solok kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Saya berharap ini tidak perlu dipersoalkan lagi, dan Wako serta Bupati sudah duduk bersama. Persoalan air ini dianggap sudah selesai. Saya harap masyarakat memahaminya dan menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman” terang Dhani. (Fikar/Sutirman)






