Sempat tertunda, Bupati Pasaman Lantik Walinagari Panti

  • Whatsapp
Pasaman, Minangkabaunews.com – Bupati Pasaman melantik H. Benny Utama melantik Walinagari Panti Novri Andila Syafri Siregar, ST periode 2023 – 2029, di Nagari Panti, Jum’at (27/01/2023).
Pelantikan Walinagari  tersebut  merupakan pelantikan yang tertunda sehingga tidak bersama dengan 33 Walinagari yang dilantik tanggal 12 Desember 2022 kemaren, hal ini disebabkan karena masa jabatan Walinagari sebelumnya baru berakhir pada 19 Januari 2023.
Bupati Benny Utama secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Walinagari Panti.
Benny Utama menyebutkan dihadapan  Ninik mamak, Hatobangan, tokoh agama dan tokoh masyarakat,  Panti adalah nagari yang penting di mata Kabupaten Pasaman. Karena Nagari Panti mempunyai keberagaman etnis dan agama.
“Tadi kita saksikan bersama dalam kegiatan ini di tampilkan budaya dua etnis yaitu Minangkabau dan Tapanuli dengan tari pasambahan serta tari tor – tor,” ungkap Benny Utama yang di gadang gadang akan maju ke DPR RI pada Pileg 2024.
Ia juga mengajak Walinagari terpilih tidak hanyut dalam euforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera yang melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJM Nagari.
“Meskipun tidak dapat dipungkiri, permasalahan dan kendala itu tetap ada, tapi masih dalam ambang kewajaran proses sebuah demokrasi,” tuturnya.
Kemudian, Bupati Pasaman menekankan kepada Walinagari terpilih, pertama segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, dan tidak boleh membeda – bedakan antara yang memilih  atau tidak, kedua laksanakan anggaran dana nagari dengan baik dan transparan serta hindari korupsi.
Selanjutnya, ketiga bermitra lah dengan dengan Bamus, untuk kemajuan dan pembangunan nagari, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, keempat berdayakan PKK nagari agar para perempuan di nagari dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah nagari.
Kelima, jadilah pemimpin nagari yang inovatif, yang akan membawa perubahan nagari menjadi lebih baik dan bermartabat dalam kurun waktu 6 Tahun kedepan. Keenam diera keterbukaan informasi saat ini, Wali nagari tidak boleh risih terhadap keluhan pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan nagari dan ketujuh, jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada camat, apabila terdapat permasalahan di nagari ataupun hal – hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Anggota DPRD Prov Sumbar Khairuddin Simanjuntak, Kepala OPD, Forkopimca dan tokoh masyarakat. (Verdi)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts