MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Sejumlah seniman orgen tunggal di Kota Padang menyuarakan keluhan terkait durasi tampil yang dinilai terlalu panjang serta honorarium yang tidak sebanding dengan tenaga dan keterampilan yang mereka curahkan. Mereka berharap Pemerintah Kota (Pemko) Padang dapat memberikan perhatian lebih terhadap nasib para pelaku seni ini.
Para seniman mengaku kerap tampil sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 dini hari. Durasi yang panjang tersebut dinilai menguras tenaga, terutama bagi mereka yang keesokan harinya kembali tampil dalam acara lain, seperti pesta pernikahan atau kegiatan keagamaan.
“Jam kerja kami terlalu panjang. Selesai tampil dini hari, paginya sudah harus main lagi. Ini sangat melelahkan dan tidak manusiawi,” ujar Bob MHR, pengusaha seniman orgen tunggal Kota Padang, Senin (23/6/2025).
Tak hanya soal durasi, para pelaku seni ini juga menyoroti rendahnya honor yang diterima. Menurut mereka, bayaran yang diberikan tidak sebanding dengan profesionalitas dan kreativitas yang mereka hadirkan untuk menghibur masyarakat.
“Kami bukan sekadar bermain musik. Kami membangun suasana, menghidupkan acara. Tapi nilai yang kami terima belum mencerminkan hal itu,” kata seorang pengisi tetap di sejumlah tempat hiburan malam di Padang.
Sebagai solusi, para seniman berharap Pemko Padang menetapkan batas maksimal jam operasional hiburan malam hingga pukul 00.00 WIB. Batas waktu tersebut dinilai lebih manusiawi, sekaligus menjaga keseimbangan antara hak seniman, ketertiban umum, dan kenyamanan warga.
Mereka juga mengusulkan agar penggunaan musik DJ dibatasi, cukup sebagai pelengkap hiburan, dan tidak mendominasi hingga larut malam agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Kami siap mematuhi aturan pemerintah. Yang penting kebijakan itu berpihak pada semua pihak, termasuk kami yang menggantungkan hidup dari dunia seni,” ujar Bob
Bob berharap aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari Pemko Padang, mengingat peran penting mereka dalam mendukung sektor hiburan dan pariwisata kota.






