MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG –Seorang pekerja pemasang spanduk di papan reklame kawasan Alang Laweh, tepatnya dekat Hotel Grand Zuri, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang dilaporkan meninggal dunia usai tersengat listrik.
Korban diketahui bernama Dika, 33 tahun, ditemukan tewas tersengat listrik saat sedang bekerja. Ia ditemukan tewas di atas tiang listrik pada Sabtu (8/6/2021) sore.
Menurut informasi saksi sebelum disengat listrik, Dika diketahui sedang memasang spanduk di papan reklame yang berada di pertigaan jalan dan berada dekat dengan tiang listrik.
“Iya korban meninggal dunia,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Rico Fernanda.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Basril mengatakan, saat proses evakuasi terhadap korban, cuaca di sekitar lokasi kejadian sedang hujan deras.
Basril mengatakan, saat proses evakuasi masyarakat di sekitar lokasi kejadian cukup ramai menyaksikan peristiwa tersebut.
“Kami harus berhati-hati mengevakuasi korban karena dia disengat listrik,” katanya.
Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk penanganan lebih lanjut.
“Dibawa ke sana, karena ada polisi juga yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucapnya.
(jef)