MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Didi Rahmadi, Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIPOL Universitas Muhammadiyah Padang dan Asraf Dhanil Handika, Ketua KPU Kota Solok tegaskan media berperan penting dalam proses pemilu dari masa ke masa.
Hal ini disampaikan keduanya pada saat Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022), di Taufina Hotel Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok, yang diikuti seluruh awak media yang bertugas di Kota Solok.
Didi Rahmadi mengatakan pada saat sekarang dan disebabkan oleh perkembangan dan kemajuan teknologi serta perkembangan dunia digital, memungkinkan semua orang bisa mengakses informasi dan berita.
Kemajuan tekhnologi dan perkembangan dunia digital tersebut, terjadi pergeseran pola orang dalam mengkonsumsi pemberitaan. Dunia industri media juga mulai beralih dari konvensional ke digital, dan ini tantangan sendiri buat media massa bagaimana bisa menandingi dan bisa bertahan.
“Media massa sebagai pilar keempat demokrasi juga harus bisa terus menjalankan tugas-tugasnya, untuk melakukan pengawasan dan memberikan informasi serta pendidikan politik. Ini yang harus dicarikan strateginya agar media dapat terus menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi” kata Didi.
Melalui media, masyarakat bisa mengetahui tahapan-tahapan pemilu sehingga masyarakat juga bisa tahu proses-proses terkait menjelang pemilu 2024 terutama soal di DPT.
“Masyarakat bisa tahu melalui media massa bahwa namanya tidak masuk di DPT atau juga ada DPT ganda, atau orang yang sudah meninggal tapi masih ada di DPT. Nah ini perlu peran media untuk bisa menjangkau masyarakat yang kurang tahu dengan DPT. Harus ada kolaborasi antara KPU dan Media Masa” ujarnya.
Asraf Dhanil Handika, Ketua KPU Kota Solok menyampaikan KPU Kota Solok tetap bekerja sama dengan awak media. Dalam setiap tahapan KPU akan mengundang awak media, sehingga dalam pemberitaan awak media menemukan sumber yang valid dan jelas.
Terhadap Media Masa, KPU Kota Solok akan membuka pintu seluas-luasnya dalam memperoleh informasi terkait pemilu. Selain itu awak media juga bisa mengakses informasi melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
“Melalui media massa kegiatan sosialisasi dan uji publik ini dapat dilihat oleh masyarakat bagaimana tahapan pemilu berjalan. Artinya, media bagian tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemilu dari masa ke masa” sebut Asraf. ***