Serahkan LKPD, Ketua BPK Sumbar Apresiasi Wako Solok

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Walikota Solok Zul Elfian Umar serahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kota Solok kepada BPK RI Perwakilan Sumbar.

Penyerahan LKPD ini, Rabu (2/3/2022) digelar di aula BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang dan diterima langsung Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar Yusna Dewi.

Read More

Penyerahan LKPD ini bersamaan dengan penyerahan LKPD Kota Payakumbuh, yang diserahkan langsung oleh Wawako Erwin Yunas.

Wako Solok mengungkapkan harapannya terkait LKPD Kota Solok, dimana dalam pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumbar nantinya, LKPD Kota Solok mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Alhamdulillah, LKPD Kota Solok sudah selesai dan hari ini sudah diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Sumbar. Kemudian, saya berharap LKPD Kota Solok tersebut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” harapanya.

Sementara, Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar Yusna Dewi, menyampaikan apresiasinya pada Pemerintah Daerah Kota Solok, karena menyelesaikan LKPD lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.

“Ini membuktikan sistem yang sudah baik, sehingga bisa menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Solok dengan cepat dari yang ditetapkan BPK,” ujarnya.

Selain itu, Yusna Dewi mengatakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh KAP akan diterapkan dibeberapa entitas di Pemerintahan Pusat dan Daerah, terutama daerah yang sering mendapatkan opini WTP.

“Intinya, diperiksa oleh KAP merupakan hal yang bagus. Karena syaratnya opini sudah WTP dan tidak tidak terlalu beresiko tinggi. Artinya, temuan akan berkurang dan jangan sampai ada temuan pada tahun berikutnya,” pesanya.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts