MINANGKABAUNEWS.COM,Padang – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, didampingi oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar Yusna Dewi di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (04/03).
Penyerahan LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman ini bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto.
Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan saran yang diterima oleh Pemerintah daerah selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama 25 hari tersebut.
“Peran BPK sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Karena BPK memberi rekomendasi untuk perbaikan laporan keuangan pemerintah daerah.” Sebutnya.
Disamping itu, Suhatri Bur juga berharap, BPK dalam peran dan wewenangnya tidak segan dalam memberi masukan demi terhindarnya kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
“Kepada Ibu Kepala Perwakilan, harapan kami, semoga BPK tidak segan-segan memberikan masukan untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan.” Lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga berharap Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dapat meraih opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar diperoleh Dana Intensif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.






