Setelah Tertunda dan Dibekukan, 10 Nama Lolos Seleksi KI Sumbar Segera Diumumkan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,Padang — Proses seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar masih tertahan di tangan Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Padahal proses seleksi KI tersebut sudah tuntas dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Sumbar dan nama-nama yang lulus sudah beredar luas di masyarakat sejak setahun lalu dan tinggal diumumkan oleh Ketua DPRD Sumbar.

 

Dalam berita acara hasil fit propertest Komisi 1 DPRD Sumbar tersebut ditetapkan 10 besar hasil seleksi KI Sumbar, 5 nama yang lulus seleksi dan 5 nama sebagai cadangan.

 

Berita acara itu ditandatangani oleh 9 orang anggota komisi 1 DPRD Sumbar, yaitu Sawal, sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar (PPP), kemudian Maigus Nasir (PAN), Rafdinal (PKS), Desrio Putra (Gerindra), Yunisra Sahiran (Gerindra), Irzal Ilyas (Demokrat), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Syafril Huda (PPP) dan Leli Arni (PDIP).

 

Dari informasi yang santer beredar, belum juga diumumkan hasil seleksi KI Sumbar tersebut diduga karena ada kepentingan pihak tertentu yang tak terakomodir dalam keputusan Komisi 1.

 

Bahkan pada 9 Januari 2024 Komisi Informasi pusat telah melayangkan surat kepada DPRD Sumbar dimana inti dari surat tersebut menyampaikan jika wewenang absolut terkait penentuan peringkat seleksi KI Sumbar ada di komisi 1 yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

 

Sebelumnya pada 20 Oktober pimpinan DPRD Sumbar bersama anggota Komisi 1 juga sudah melakukan konsultasi ke Komisi Informasi pusat pada 20 Oktober 2023. Dari hasil konsultasi tersebut KI pusat menegaskan proses seleksi KI Sumbar oleh Komisi 1 sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak ada persoalan.

 

“Kami sudah konsultasi degan KI pusat, dan mereka menegaskan proses seleksi yang kami lakukan tidak ada persoalan, lalu mengapa Ketua DPRD tetap tidak mau mengumkan nama-nama itu? Ada apa,” kata anggota Komisi 1.

 

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah juga sudah dua kali meminta kepada Ketua DPRD Supardi agar segera menyerahkan nama-nama hasil seleksi tersebut, namun tidak pernah digubris. yakni pada bulan Agustus dan Oktober 2023.

 

Melihat tak adanya itikad baik dari Supardi, alhasil Gubernur Sumbat terpaksa mengeluarkan SK pencabutan perpanjangan masa tugas KI Sumbar sekaligus mendesak Ketua DPRD segera mengumumkan hasil seleksi KI Sumbar tersebut. Sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh KI Sumbar saat ini.

 

Menanggapi polemik dan dugaan yang muncul, Ketua DPRD Sumbar Supardi enggn mengomentari. Dihubungi lewat sambungan telepon Jumat (19/01) malam, Supardi yang tengah berada di Payakumbuh mengatakan akan menyurati Gubernur Sumbar Senin besok, sekalian menyampaikan kepada publik secara terbuka.

 

“Akan disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik, Tidak ada yang ditutupi dan tidak ada kepentingan tertentu,” tegas Supardi lewat sambungan telepon.

Related posts