Sikapi Bencana Alam, MTT PWM Sumbar Gandeng MDMC Gelar Pengajian Tarjih Fiqh Bencana

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Majelis Tarjih dan Tajdid gandeng Korp Mubaligh & MDMC PWM Sumbar menggelar pengajian tarjih dengan materi Fiqh bencana di Convention Hall UM Sumbar, Sabtu, (20/1/2024)

Buya Muchlis Bahar, memaparkan cara memandang bencana. Bencana terdiri dari dua yakni Bencana Alam dan non alam.

Read More

Menurutnya bencana, apapun bentuknya, merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia. Berbagai peristiwa yang menimpa manusia adalah ujian/cobaan atas keimanan dan perilakunya selama ini.

“Dikatakan kepada orang orang yang beriman, apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?. Mereka menjawab:Allah telah menurunkan kebaikan (Khairan). Orang orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh balasan yang baik. Sesungguhnya kampung akhirat jauh lebih baik, itulah tempat terbaik bagi orang-orang yang bertakwa.(Q.S.16, 30)

BENCANA bukanlah bentuk kemarahan dan ketidak adilan Allah kepada manusia. Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia,tetapi manusia itu yang berbuat zalim pada dirinya sendiri.

Dalam paparannya, Buya Muchlis Bahar, Divisi Fiqh dan Ushul Fiqh MTT menyoroti masalah ibadah pada saat bencana seperti cara bersuci, bertayamum,ketika tidak ada/kurang air, sakit.

Shalat dengan pakaian yang terkena najis dibolehkan dalam kondisi darurat bencana. Dan pelaksanaan Shalat boleh dilakuak dengan Aurat yang tidak tertutup sempurna dalam kondisi darurat.

Selain itu diperbolehkan menjamak shalat taqdim atau ta’khir dalam kondisi darurat.
Menjamak dan mengqashar shalat bagi musafir dalam situasi darurat dibolehkan selama 19 hari (H. Riwayat al-Bukhari)

Tidak memaksakan diri berpuasa pada saat dalam pengungsian. Kemudian Memperlakukan Jenazah korban bencana, shalat ghaib bagi jenazah yang hilang (mafqud).

Ia menambahkan Dana Zakat dapat dipergunakan untuk Korban bencana.

Ia mengajak umat Islam menyikapi musibah bencana alam di tanah air dengan fikih bencana.

“Kita perlu memperbaiki dalam hal menyikapi musibah sesuai panduan teologis Islam,” ujarnya.

Dalam sambutannya Ketua MTT PWM Sumbar, Dr. Mursal mengatakan fikih kebencanaan ini menjadi agenda penting melihat perkembangan terjadinya berbagai bencana alam di Indonesia termasuk di Sumbar.

“Selain panduan fikih, yang tidak kalah penting adalah panduan akhlak kebencanaan,” katanya.

Ketua MMC PWM Sumbar, Portito mengatakan hari ini berkolaborasi dengan MTT PWM dalam materi Fiqh Bencana, “InsyaAllah akan ada pengajian lanjutan terkait materi bencana,” Katanya.

Related posts