MINANGKABAUNEWS.com, PASAMAN BARAT – Advokat Ki Jal Atri Tanjung, tokoh masyarakat Air Bangis sekaligus Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi sosial di Nagari Air Bangis.
Dalam pernyataannya, Buya Ki Jal menyinggung maraknya penyakit masyarakat, termasuk hiburan malam orgen tunggal yang beroperasi tanpa batasan waktu, yang dinilai mengancam ketertiban, keamanan, dan kesehatan warga.
“Kami prihatin dengan degradasi moral yang berpotensi terjadi akibat minimnya kontrol terhadap hiburan malam. Ini bukan hanya urusan individu, tetapi menyangkut masa depan generasi muda dan harmonisasi masyarakat,” tegas Ki Jal Atri Tanjung, Sabtu (12/4).
Sebagai solusi, ia mendesak Badan Musyawarah (BAMUS) dan Wali Nagari Air Bangis untuk segera merancang Peraturan Nagari tentang Ketertiban Umum. Regulasi ini diharapkan mampu membatasi jam operasi hiburan, menertibkan aktivitas yang berpotensi merusak tatanan sosial, serta menguatkan pengawasan berbasis komunitas.
Tak hanya itu, Ki Jal Atri menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif. “Rumah tangga, sekolah, rumah ibadah, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan ormas Islam harus bersinergi melakukan pembinaan generasi muda,” ujarnya. Menurutnya, pendidikan karakter melalui empat pilar tersebut menjadi kunci menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan harmonis.
Ia juga mengajak warga menjadikan Air Bangis sebagai role model masyarakat madani yang demokratis, progresif, dan berkeadilan.
“Perbedaan adalah sunatullah. Nagari kita harus menjadi contoh dalam menghargai keragaman sambil menjaga nilai-nilai kemajuan dan pencerahan,” tambahnya.
Seruan ini mendapat respons positif dari sejumlah tokoh pemuda dan lembaga adat. Mereka berkomitmen memperkuat peran OKP sebagai garda terdepan dalam pengawasan sosial. Sementara itu, Wali Nagari Air Bangis menyatakan akan segera menggelar musyawarah dengan BAMUS untuk membahas draf peraturan yang diusulkan.
Jika terimplementasi, langkah ini diharapkan tidak hanya memulihkan ketertiban, tetapi juga mengembalikan identitas Air Bangis sebagai nagari yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal.






