Oleh: Revi Marta Dasta (Pembina Yayasan Zona Cakrawala)
Bagi masyarakat Sumatera Barat, Bundo Emma Yohanna merupakan sosok yang sudah sangat familiar. Perempuan asal Pasaman Barat tersebut adalah sebagai politisi handal yang sudah tercatat empat kali terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili Sumatera Barat di Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Ia mulai terpilih sebagai senator mulai pemilu 2009, 2014, 2019 dan 2024. Khusus pemilu 2024, Bundo Emma Yohanna menjadi “korban” karena terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI.
Menyikapi hal itu, Bundo Emma Yohanna menunjuk dua orang kuasa hukum yakni Amnasmen dan Aermadepa yang kemudian mendaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2024) dengan nomor perkara 477/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Amnasmen kepada wartawan menjelaskan KPU RI digugat atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diduga telah melakukan kesalahan yang sangat fatal sehingga berujung merugikan Emma Yohanna sebagai orang yang sudah melalui proses panjang yang fair dan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak ke 2 pada proses Pemilu DPD RI pada 14 Februari 2024 lalu.
“Akibat kesalahan yang dilakukan KPU dengan menolak perintah putusan Badan Peradilan, Bawaslu, dan UU adalah pembangkangan yang mengakibatkan terjadinya perintah pemungutan suara ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi RI,” tegas Amnasmen.
Aermadepa mengatakan bahwa Bundo emma Yohanna terjegal di mana tidak ada satu pun pelanggaran maupun kesalahan yang dilakukan kliennya. Menurut Amnasmen, banyak kerugian lainnya yang diperoleh Emma Yohanna pasca tidak lolos dari PSU DPD RI. “Tidak ada satupun juga proses ataupun pihak yang bisa mengembalikan kehormatan klien kami, Emma Yohanna, sebagai orang yang sudah dipercaya rakyat untuk diangkat sebagai anggota DPD yang sungguh menjadi haknya sesuai dengan daulat rakyat yang sudah dipercayakan padanya lewat hasil Pemilu yang sah,” tutur Amnasmen.
Harus kita akui, bahwa Bundo Emma Yohanna saat ini bisa dikatakan mewakili kegelisahan kaum perempuan minang yang kurang mendapatkan tempat dalam dinamika politik baik dalam pemilihan legislatif maupun Pilkada Sumatera Barat. Hal tersebut terungkap dari sedikitnya perempuan yang terpilih sebagai anggota legislatif baik tingkat kota/kabupaten, provinsi dan untuk DPR RI.
Bahkan sejak Pilkada langsung dimulai tahun 2005 sampai sekarang, perempuan belum pernah terpilih sebagai kepala daerah ataupun wakil kepala daerah di ranah minang. Walaupun sudah pernah dibeberapa kabupaten/kota di Sumbar perempuan yang menjadi calon, tetapi jumlahnya sangat sedikit. Pada Pilkada terakhir tahun 2020 hanya ada satu calon bupati perempuan yakni mantan Anggota DPR RI Betty Shadiq Pasadigoe yang maju di Kabupaten Tanah Datar.
Padahal Bundo kanduang mendapatkan posisi yang sangat terhormat di ranah minang yang tergambar dalam petitih minagkabau yakni “limpapeh rumah nan gadang, Amban puruak pegangan kunci Amban puruak aluang bunian, Pusek jalo kumpulan tali, Hiasan dalam nagari”. Seorang bundo bertanggung jawab dalam keluarga karena ia tiang penyanggah rumah tangga dan Ia juga sebagai penjaga adat dan budaya dalam suatu peradaban manusia.
Bundo Emma Yohanna tahun 2005 sudah menghentakan publik Sumatera Barat yang kala itu menjadi satu-satunya perempuan minang yang berani maju sebagai calon wakil bupati Pasaman Barat, saat itu berpasangan dengan Zulkenedi Said. Pada Pilkada langsung 2013, Bundo Emma Yohanna juga memberanikan maju sepala walikota Padang yang kala itu berpasangan dengan Wahyu Iramana Putra. Pada dua kali kompetisi tersebut Bundo Emma Yohanna belum berhasil meraih dukungan siginifikan sehingga kalah dalam kontestasi Pilkada.
Selama menjabat tiga periode sebagai anggota DPD RI, Ia selalu menyuarakan kepentingan kaum perempuan di Senayan. Ia selalu mengajak perempuan politik untuk sama-sama melakukan gerak dan aktivitas untuk berkontribusi meningkatkan partisipasi aktif mengkonsolidasikan kekuatan agar perempuan tambah banyak duduk di parlemen. Menurut Bundo Emma Yohanna, pemilih perempuan Sumbar hampir sama banyak dengan laki-laki sehingga mereka perlu terlibat dalam berkontribusi dunia politik, memikirkan nasib perempuan dan keluarga mereka yang masih berkutat pada masalah seperti kematian ibu, pornografi, LGBT, kecanduan game online. Selain itu Bundo Emma juga rajin dalam mendorong kaum petempuan membangun kewirausahaan perempuan melalui oragnisasi pengusaha perempuan.
Pasca PSU berlangsung 13 Juli 2024, KPU Sumbar telah menyatakan bahwa Bundo Emma Yohanna tidak terpilih lagi sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029 karena hanya berada posisi 6 dari 16 calon, dengan raihan 122.547 suara. Padahal pemilu 14 Februari 2024 lalu, Bundo Emma Yohanna berada pada posisi kedua dengan perolehan 377.605 suara dan berada pada posisi kedua.
Pelaksanaan PSU kali ini telah memupus kemenangan 4 calon yang telah ditetapkan KPU yakni Cerint Iraloza Tasya, Emma Yohanna, Jelita Donal dan Muslim Yatim. Kepada mereka yang berempat telah banyak masyarakat yang bersimpati. Tidak halnya bagi Bundo Emma Yohanna sendiri yang pada kontestasi PSU DPD RI ini belum berhasil mempertahankan posisinya.
Sedari awal Bundo Emma Yohanna dengan jiwa besar tidak melakukan gugatan apapun atas terjadinya PSU tersebut, padahal banyak pihak yang menganjurkan untuk melakukannya. Ia hanya meminta kepada penyelenggara pemilu agar tidak ada lagi kejadian PSU pada pemilihan berikutnya, terutama pilkada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
Penulis sendiri sangat menyayangkan sekali pelaksanaan PSU ini karena selain berbiaya mahal mencapai 350 miliar dengan partispasi pemilih yang sangat rendah yakni 35,71 persen. Untuk itu kedepan perlu adanya ketaatan hukum bagi penyelenggara pemilu yang menyebabkan “korban” kepada salah satu peserta pemilu yang sudah dinyatakan sebagai pemenang.
Rasa simpati patut ke berikan kepada Bundo Emma Yohanna. Penulis yakin beliau adalah politisi senior dan tokoh nasional yang sudah memiliki kematangan menghadapi kondisi dunia politik hari ini. Kita berharap pengalaman dedikasi tinggi beliau untuk kemajuan masyarakat Sumbar tidak terhenti walaupu beliau tidak ditakdirkan menjadi anggota DPD RI, tetapi sebagai tokoh masyarakat akan selalu banyak berbuat untuk membangun Sumatera Barat.




