MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Di bawah payung kebesaran adat Minangkabau, gemuruh pasambahan dan petatah-petitih menggema di samping Gedung Serbaguna Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (27/9/2026). Suasana khidmat menyelimuti penutupan Lomba Basurah Adat Bawah Payuang, sebuah kompetisi yang bukan sekadar adu keterampilan, melainkan upaya merawat warisan leluhur agar tetap bernyawa di tengah derasnya arus modernisasi.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi menutup kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026, tersebut. Turut mendampingi, Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, serta para tokoh dan kelompok Basurah Adat.
Lomba yang diikuti 15 kelompok Basurah Adat ini mengangkat materi perlombaan berupa tata cara dan prosesi adat kematian. Bagi masyarakat Minangkabau, Basurah Adat bukan sekadar tradisi, melainkan wujud pengabdian tulus dalam mengurus jenazah—mulai dari memandikan, mengafani, hingga mengantarkan ke pemakaman. Semua dilakukan dengan landasan Adat Salingka Nagari, di bawah payung kebesaran adat.
Kegiatan yang terlaksana berkat dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair ini menjadi bukti nyata bahwa adat dan pembangunan kota dapat berjalan seiring. Maigus Nasir pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas ide dan inisiatif Khalil dalam menggelar kegiatan tersebut.
“Kita menyambut baik aspirasi dari Bapak Khalil untuk memperkuat kelompok Basurah Adat. Ini menjadi sesuatu yang patut kita respons. Kita telah memiliki regulasi yang menjadi landasan untuk memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, pendanaan, maupun penyediaan peralatan,” ujar Maigus Nasir.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Regulasi ini menjadi pijakan kokoh dalam memberikan dukungan terhadap berbagai upaya penguatan adat di tengah masyarakat.
“Sekalipun kita berada di kota yang modern dan metropolitan, adat tetap harus kita bangun dan pertahankan. Sinergi antara ninik mamak, DPRD, dan Pemerintah Kota Padang harus terus diperkuat, agar adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota,” tegasnya.
Maigus menilai, penguatan Basurah Adat perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui peningkatan kapasitas dan pembinaan kepada para tokoh adat. Dengan demikian, pengetahuan dan tata cara adat yang diwariskan turun-temurun dapat terus dipahami dan lestari.
Senada dengan itu, Muhammad Khalil Al Khair menekankan bahwa para pelaku Basurah Adat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, ia berharap keberadaan para tokoh adat mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang.
“Harapan kami sebagai wakil rakyat, yang mewakili ninik mamak dan guru-guru kita, ke depan ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang terhadap orang-orang yang menjalankan tugas Basurah Adat,” ujarnya.
Khalil menjelaskan, keberadaan Basurah Adat tidak terlepas dari kehidupan masyarakat Minangkabau, terutama dalam pelaksanaan prosesi kematian. “Ketika ada orang meninggal dunia, tentu ada proses memandikan, mengurus hingga mengantarkan ke pemakaman. Karena itu, keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan adat sangat penting kita berikan dukungan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan ditutupnya lomba ini, harapan besar diletakkan di pundak generasi berikutnya. Basurah Adat Bawah Payuang bukan hanya kompetisi, melainkan simpul yang mengikat masa lalu, masa kini, dan masa depan—agar adat Minangkabau tak pernah pudar, bahkan ketika kota terus tumbuh menjadi metropolitan.






