Sinergi Bank Nagari Bersama PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat untuk Peningkatan Akses Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Dalam upaya mempererat kerja sama strategis, Bank Nagari bersama Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Barat dan PT. Sarana Multigriya Finansial akan mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman. Acara penting ini akan berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, bertempat di Suasso Restaurant, Jalan Asahan, Rimbo Kaluang, Padang Barat, Kota Padang, mulai pukul 17.00 hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari diskusi dan pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, dengan tujuan memperkuat sinergi antara lembaga keuangan dan organisasi pemuda.

Read More

Nota Kesepahaman PW Pemuda Muhammadiyah Sumbar, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan PT Bank Nagari untuk Peningkatan Akses Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah.

Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh Widya Estiningrum selaku Pjs. Kepala Unit Usaha Syariah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Gusti Candra selaku Direktur Utama PT Bank Nagari, dan Ade Herdiwansyah sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat.

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa ruang lingkup kerja sama, antara lain:

1. Pengembangan pembiayaan perumahan berbasis syariah.

2. Penyediaan sumber dana jangka menengah dan panjang.

3. Pengembangan produk syariah untuk perumahan.

4. Pertukaran informasi dan penyelenggaraan sosialisasi terkait.

Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama untuk meningkatkan peran lembaga keuangan dalam menghadirkan solusi pembiayaan syariah yang terjangkau. Diharapkan, kerja sama ini dapat mendukung terciptanya perumahan layak huni bagi masyarakat Muhammadiyah.

Durasi dan Keberlanjutan Kerja Sama

Kesepakatan berlaku selama tiga tahun sejak penandatanganan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kesepakatan antar pihak. Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini akan dituangkan lebih rinci melalui Perjanjian Kerja Sama yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumbar, Ade Herdiwansyah mengatakan Nota Kesepahaman ini bersifat non-eksklusif dan tidak mengikat secara hukum. Kerja sama lebih lanjut akan ditentukan melalui musyawarah bersama.

Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pemuda Muhammadiyah tetapi juga bagi pengembangan pembiayaan perumahan syariah di Indonesia.

Related posts