Singapura Bebaskan Biaya Pengobatan Covid-19 Bagi Anak 12 Tahun ke Bawah

Ilustrasi Negara Singapura (foto : google)

MINANGKABAUNEWS.COM, SINGAPURA – Mempertahankan akses pembelajaran holistik secara universal kepada anak-anak, Negara Singapura akan membebaskan biaya pengobatan Covid-19 bagi pasien anak 12 tahun ke bawah.

Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, mengatakan negaranya akan membebaskan biaya pengobatan Covid-19 bagi pasien anak 12 tahun ke bawah terlepas status vaksinasi mereka.

Read More

Disampaikan, aturan tersebut akan berlaku bagi anak dari warga negara Singapura, penduduk tetap (permanent resident), pun juga pemegang izin tinggal jangka panjang.

Meski demikian, pemerintah Singapura hanya akan menggratiskan biaya pengobatan pasien Covid-19, bagi anak yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, selama beberapa pekan terakhir.

“Keputusan ini diambil dari berbagai alasan, salah satunya karena anak-anak lebih jarang mendapatkan gejala parah ketika terinfeksi, dan kami ingin mempertahankan sebanyak mungkin akses pembelajaran holistik secara universal kepada anak-anak,” kata Ong, dikuti dari Channel NewsAsia, pada Senin (10/1), seperti diberitakan CNN, Selasa (11/1).

Di samping itu, Menteri Kesehatan Senior Singapura, Janil Puthucheary menyampaikan, sejak Singapura memulai program vaksinasi mereka terhadap anak lima sampai 11 tahun, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) belum mendapatkan laporan terkait efek samping serius ataupun miokarditis terhadap kelompok usia ini sampai Jumat (7/1).

“Kami memastikan kepada orang tua dan semua orang, seluruh posko vaksinasi anak kami dilengkapi dengan pemantauan pediatrik dan perlengkapan resusitasi, dan personel medis telah terlatih dalam menghadapi keadaan darurat di lapangan yang muncul dari reaksi alergi,” kata Janil Puthucheary.

“Kebanyakan efek samping yang dirasakan anak-anak setelah vaksinasi sangat ringan, rasa sakit di area injeksi, kelelahan dan demam, dan itu biasanya sembuh dalam beberapa hari,” lanjutnya.

Sampai pada Jumat (7/1), sekitar 123 ribu anak lima sampai 11 tahun di Singapura telah menerima setidaknya satu dosis vaksin atau menjadwalkan janji penerimaan vaksin mereka, papar Puthucheary menambahkan.

Puthucheary juga menuturkan anak yang merupakan warga negara Singapura, penduduk tetap, atau pemegang izin jangka panjang dilindungi oleh Program Bantuan Keuangan Cedera Vaksin untuk vaksinasi COVID-19 (VIFAP). (**)

Related posts