Singgung Profesi Wartawan di Hadapan Massa, Cawako Ramlan Sampaikan Permintaan Maaf

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Calon Wali Kota (Cawako) Bukittinggi Ramlan Nurmatias, SH, menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung profesi wartawan saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi yang dihadiri ribuan massa.

Ramlan yang merupakan mantan Wali Kota Bukittinggi periode 2015-2020 itu mengaku tidak memiliki niat menyinggung profesi wartawan dan tidak begitu mengetahui soal pemberitaan sejak tidak lagi menjabat.

Read More

“Saya minta maaf, tidak ada niat untuk merendahkan wartawan. Ini hanya terkait hati dan perasaan saya yang merasa ditinggalkan rekan wartawan dalam empat tahun terakhir ini,” ucap Ramlan di Bukittinggi, Sabtu (31/8/2024).

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak bermaksud menyerang siapa pun, melainkan hanya ungkapan dari perasaan pribadinya.

“Karena hati saya merasa ditinggalkan akhirnya ada kawan-kawan yang tersinggung, kalau salah saya minta maaf, tidak ada manusia yang sempurna,” tutur mantan Wali Kota Bukittinggi itu.

Ramlan berharap klarifikasi yang ia sampaikan dapat meredakan polemik yang terjadi dan mengembalikan hubungan baiknya dengan para jurnalis di Bukittinggi.

Sebelumnya, Organisasi wartawan di Bukittinggi menyayangkan pernyataan Ramlan dan salah satu timnya yang melecehkan profesi wartawan.

Pernyataan ini disampaikan saat pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bukittinggi saat pendaftaran di Kantor KPU Bukittinggi, pada Kamis (29/8) lalu.

Namun, pernyataan ini disampaikan Ramlan dan salah satu timnya saat sesi Pers Conference dilakukan secara terbuka di hadapan massa pendukung yang berlangsung di Kantor KPU Bukittinggi. Pernyataan itu mengundang sorakan dari massa tersebut.

Di antaranya, Ramlan mengungkap sebanyak 60 wartawan digaji Rp1 juta oleh Pemko Bukittinggi yang kemudian disambut nada merendahkan oleh salah satu timnya, Ibra Yaser yang juga merupakan Anggota DPRD Bukittinggi dengan teriakan “Wartawan Lah Banyak Tamakan Abuak (Wartawan sudah banyak termakan rambut-red).

Ketua Bukittinggi Press Club (BPC), Haswandi mengatakan, Ramlan Nurmatias keliru memaknai kerjasama media dengan pemerintah.

“Yang bekerjasama itu adalah medianya, bukan wartawannya. Jadi kalau menyebut wartawan digaji satu juta perbulan dari pemerintah, itu sangat keliru,” kata Haswandi.

Dalam kerjasama itu, kata Haswandi, pemerintah membayar biaya promosi dan sosialisasi kepada perusahaan media, bukan membayar ke pribadi wartawannya.

“Kerjasama itu juga terjadi karena ada kesepakatan kedua belah pihak, di mana pemerintah butuh sosialisasi dan promosi, Namun, segala biayanya ditanggung oleh pemerintah,” katanya.

Ditegaskan Haswandi, tidak ada satu poin pun dalam perjanjian kerjasama yang menyatakan media atau wartawan tunduk kepada pemerintah.

“Kerjasama itu sifatnya promosi dan sosialisasi, dan tidak membatasi wartawan dalam berkreativitas terkait tema liputan” tegasnya.

Haswandi sebut wartawan tidak kehilangan tugas kontrol sosial, hanya gara-gara kerjasama itu. Tidak ada satupun poin kerjasama yang mengekang kebebasan wartawan dalam bertugas.

Ia mencontohkan sikap wartawan Bukittinggi yang tetap memberitakan kasus korupsi yang melibatkan oknum ASN Bukittinggi. Kemudian, wartawan Bukittinggi juga ramai-ramai memberitakan kisruh bantuan BAZNas yang gunakan logo pemerintah,

“Itu hanya beberapa contoh. Jadi kalau Pak Ramlan menyebut wartawan tidak berani membuat berita buruk pemerintah karena adanya kerjasama, itu keliru besar,” tuturnya.

“Namun, kerjasama itu sudah ada dari dulu-dulunya di seluruh daerah. Bahkan di zaman Pak Ramlan jadi wali kota juga ada, walaupun media yang kerjasama dulu tidak sebanyak sekarang. Lalu, kenapa mempermasalahkannya sekarang?” timpanya.

Kemudian salah satu anggota Wartawan Muda Bukittinggi Hatta Rizal, sebut pernyataan Ramlan tidak etis. Sangat melecehkan dan merendahkan profesi wartawan.

“Dia harus minta maaf secara terbuka karena telah membuat insan pers Bukittinggi terluka. Kami juga menuntut klarifikasi pernyataan Ibra Yaser,” tekannya.

Sementara itu, Ketua PWI Bukittinggi, Ikhwan Salim, S.IP menyesalkan pernyataan mantan Wali Kota Bukittinggi 2015-2020 itu. Ia juga membantah wartawan digaji oleh Pemko Bukittinggi.

Ketua PWI Bukittinggi, Ikhwan Salim, S.IP saat menyampaikan sambutannya.

“Wartawan tidak digaji, Namun, ada perjanjian publikasi antara media atau perusahaan (bukan wartawan) terkait pemberitaan kegiatan pemerintah,” tuturnya.

Ikhwan menjelaskan, kerjasama seperti ini sudah lama dilakukan Pemko Bukittinggi dari masa pemerintahan sebelum-sebelumnya bahkan juga di daerah lain.

“Bahkan zaman ke pemimpinan Ramlan, kerjasama ini juga ada. Harusnya Ramlan paham masalah ini,” katanya.

Ikhwan sebut Secara umum, Wartawan di Bukittinggi meskipun ada yang memiliki kerjasama publikasi dengan Pemko Bukittinggi, Namun, bukan berarti “Tidak Berani” menulis berita kritis.

Adapun di antaranya berita yang sudah dipublish seperti masalah Drainase (yang mengangkat nama Ibra Yaser saat berani adu argumentasi dengan kontraktor), Perwako 40-41, Spanduk warga minta Erman Safar turun di Jalan Aur, Demo pedagang Aur Kuning menolak Perda Pengelolaan Pasar, dan Kasus Awning Pasar Atas.

“Selanjutnya Kasus Inses, Anggota DPRD berkata kotor yang diketahui merupakan kerabat Erman Safar, Kendaraan aset Pemko hilang, Kartu Bukittinggi Hebat, Kebersihan Taman Jam Gadang, Beras BAZNas, Isu perpecahan antara wali kota dengan wakil wali kota,” terang Ikhwan Salim menutup. (*)

Related posts