MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat mengeluarkan Rekomendasi. Inti dari Rekomendasi tersebut adalah terkait penyelenggaraan pemilu yang adil, transparan dan profesional.
Rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal Gazahar dan Sekum MUI Buya Dr. Zulfan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim MUI Sumatera Barat bersama Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat menyepakati hal-hal berikut,” Kata Sekum MUI Buya Zulfan.
Beikut Rekomendasi MUI Sumatera Barat untuk kegiatan Pemilu Kepala Daerah di Sumatera Barat.
Sekum MUI Sumbar Buya Dr. Zulfan mengatakan Siapa saja yang ikut menawarkan diri untuk memikul suatu amanah jabatan agar tidak memperalat agama untuk meraih keinginannya. Bila gelaran dan simbol keislaman dan keulamaan begitu pula simbol dan gelaran pemangku adat dipakai oleh seseorang untuk menawarkan diri dalam suatu jabatan, maka ia harus bisa mempertanggungjawabkannya dari sisi keahlian dan komitmen pengamalan.
Menurut Buya, MUI Sumatera Barat merekomendasikan kepada KPU RI untuk memberikan ruang pengujian kepada MUI tentang komitmen sebagaimana tersebut pada point 1 dan juga kepada lembaga adat agar masyarakat memiliki pertimbangan yang jelas dari kedua aspek tersebut dalam memilih pemimpin mereka.
Lanjut Zulfan, Dalam momentum memilih kepemimpinan saat ini, hendaklah orang-orang yang menawarkan diri untuk menjadi pemimpin benar-benar menampilkan sikap dan prilaku yang sesuai dengan ABS-SBK-ABSB-SMAM (Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullahadat Bapaneh-Syarak Balinduang Syarak Mangato Adat Mamakai) . Jangan sampai menghalalkan segala cara seperti menggelar berbagai acara yang mengumbar aurat, tidak bermalu seperti joget-jogetan dan konser-konser yang merusak bahkan menghilangkan akhlaq yang mulia demi meraih dukungan.
MUI Sumbar juga mengingatkan kepada Ulama Sumatera Barat agar berkomitmen dengan independensi lembaga keulamaan untuk tidak terlibat aktif dalam politik praktis namun tetap istiqomah dalam memberikan wawasan politik syar’i kepada umat Islam di Sumatera Barat.
MUI juga mengingatkan kepada para mubaligh untuk tidak menggunakan masjid (termasuk surau dan mushalla) untuk kegiatan kampanye atau dukung mendukung calon yang ikut dalam pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota karena yang berkompetisi adalah
saudara-saudara kita sesama muslim.
Ia menyampaikan kepada mubaliqh dari luar Sumatera Barat untuk tidak ikut campur dalam politik praktis Sumatera Barat dan kami menganggap hal yang demikian bagian dari suul adab dalam hubungan antar ulama dan mubaligh.
Ulama Sumatera Barat mengingatkan para da’i yang datang dari luar Sumatera Barat untuk tidak ikut campur dalam politik praktis Sumatera Barat dan menghimbau agar memakai adab keulamaan dengan saling menghormati dan berpegang kepada kaedah umum ahlul balad adra bi bisyi’abihi (penduduk suatu negeri lebih mengerti dengan kondisi negeri mereka). Tindakan mencampuri negeri orang yang ada ulama pembimbing umat di sana tanpa mengindahkan komitmen bersama yang telah disepakati, itu adalah bagian dari suul adab. Ulama Sumatera Barat meminta agar para ulama mengurus negeri masing-masing dan tidak melampaui batas-batas adab keulamaan dengan mencampuri perkara di daerah lain karena akan berdampak kepada rusaknya kesatuan umat dan perjalanan dakwah islamiyah.