Padang Aro, (Minangkabaunews) -Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendapatkan anggaran untuk perlindungan dan pelestarian cagar budaya sebesar Rp2,6 miliar pada tahun ini.
Menurut Bupati Solok Selatan, Khairunas di Padang Aro, Rabu mengatakan dana yang digelontorkan untuk perlindungan cagar budaya berbentuk hibah dua tahun terakhir mengalami peningkatan.
Pada 2022, dana yang diberikan pemerintah senilai Rp127 juta dan meningkat menjadi Rp2,6 miliar pada tahun ini.
Solok Selatan, ia menambahkan juga mendapatkan dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 3 Sumatera Barat untuk rehabilitasi objek PDRI di Sangir Jujuan.
Saat ini, Solok Selatan telah memiliki 130 cagar budaya yang telah terdata dan dilindungi oleh pemerintah setempat.
Pemkab setempat, terus berupaya untuk melakukan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di daerah itu.
Upaya perlindungan ini selain dilakukan langsung oleh pemerintah, juga dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak lainnya.
Khairunas mengatakan sebagai bentuk keseriusan dalam perlindungan dan pelestarian kebudayaan, pemerintah menjadikan upaya ini sebagai salah satu misi yang dilaksanakan.
“Pemkab Solok Selatan memberikan perhatian terhadap pelestarian budaya dengan menjadikannya sebagai bagian dari visi dan misi. Yaitu pada misi kelima, yakni Pelestarian Seni, Budaya, Olahraga, dan penanganan permasalahan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” katanya pada pembukaan acara Edukasi Perlindungan bagi pemilik/pengguna cagar budaya di Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (15/11/2023).
Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas lembaga adat melalui kegiatan pelatihan dan pembinaan seperti lembaga KAN, LKAAM, dan Bundo Kanduang dalam kapasitasnya dalam kegiatan pemerintahan dan interaksi sosial masyarakat.
Pemerintah juga melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga seni dan budaya dan dikutsertakan dalam even-even rutin daerah, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun bekerja sama dengan pihak lain.
Bupati juga mengajak masyarakat, khususnya pemilik dan pengguna cagar budaya tentang cara melestarikan dan menjaga sebuah kebudayaan.





