Padang Aro (Minangkabaunews) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan di bidang informasi, salah satunya dengan peningkatan sarana dan prasarana untuk memudahkan akses informasi oleh masyarakat.
Namun begitu, dengan kondisi prasarana saat ini, pemerintah kabupaten sebagai badan publik yang wajib memenuhi kewajibannya di bidang informasi selangkah lagi menjadi Badan Publik Informatif di Sumatera Barat. Capaian ini merupakan pertama kalinya akan disabet oleh Solok Selatan selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung.
Untuk memastikan pelayanan informasi di kabupaten sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, dilakukan visitasi dalam rangka verifikasi faktual badan publik yang merupakan tahapan penilaian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025.
Tahun ini Solok Selatan pun masuk dalam 3 (tiga) peringkat teratas dalam penilaian yang dilakukan secara tahunan ini.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo, Irwanesa menerima langsung kedatangan Tim Verifikasi Faktual yang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra.
“Pemkab Solsel menyatakan komitmen untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik di daerah. Termasuk dalam memenuhi sarana dan prasarana pelayanan,” kata Yulian pada Rabu (5/11/2025).
Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Ketua KI Sumatera Barat, Musfi Yendra.
Menurutnya sarana pelayanan PPID harus memenuhi ketentan prasarana yang memadai untuk berbagai kalangan masyarakat.
Sementara Plt. Kepala Dinas Kominfo, Irwanesa menyebut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Solok Selatan pada Dinas Kominfo dan PPID Pelaksana pada Dinas/Badan/Kantor/Kecamatan terus bersinergi dan melakukan perbaikan demi perbaikan dalam pelayanan informasi publik di kabupaten ini.
Hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dinilai Tidak Informatif pada Tahun 2021, kemudian kurun waktu 2022 hingga 2024 mampu berada di predikat Menuju Informatif.
“Semoga di tahun 2025 ini Pemkab Solok Selatan memperoleh predikat informatif,” terangnya saat mendampingi tim Visitasi di Dinas Kominfo.





