Sosialisasi E-SPPT PBB-P2 Digelar di Kelurahan Gates, Lubuk Begalung

  • Whatsapp
Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Foto Ances Setiawan

Minangkabaunews.com, Padang — Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (E-SPPT PBB-P2) yang digelar di Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (23/1).

Kepala UPTD III Bapenda Kota Padang Okta Purama. SH mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sistem pembayaran pajak berbasis elektronik yang akan diterapkan secara optimal ke depan, khususnya mulai tahun 2027.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberitahu dan mempersiapkan masyarakat agar ke depannya dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara elektronik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan E-SPPT PBB-P2 bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Dengan sistem elektronik, wajib pajak dapat mengakses informasi dan melakukan pembayaran PBB-P2 melalui telepon genggam dari rumah, tanpa harus datang ke bank maupun ke kantor Bapenda.

“Ini tentu lebih praktis, efisien, dan menghemat waktu masyarakat,” tambahnya.

Untuk tahun 2025, Bapenda Kota Padang secara maraton melaksanakan sosialisasi E-SPPT PBB-P2 di seluruh kelurahan yang ada di Kota Padang. Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala UPTD sebagai bagian dari upaya menyukseskan program unggulan (Progul) Wali Kota Padang dalam meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

Bapenda berharap, melalui sosialisasi ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat serta mendukung pembangunan Kota Padang secara berkelanjutan.

Related posts