Agam, (Minangkabaunews) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi terus memperkuat upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi/Edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Tokoh Masyarakat yang dilaksanakan di Kabupaten Agam, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari unsur masyarakat dan pekerja di Kabupaten Agam. Sosialisasi turut menghadirkan Ade Rezki Pratama, S.E., M.M., Anggota Komisi IX DPR RI, sebagai tokoh masyarakat yang berperan dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus komunikasi publik untuk meningkatkan awareness masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang hingga saat ini belum terlindungi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarganya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tentang perlindungan ketika terjadi risiko dalam bekerja, tetapi juga merupakan bentuk ikhtiar untuk memastikan pekerja dan keluarganya tetap memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi,” ujar Iddial.
Menurutnya, masih banyak pekerja, khususnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), yang belum memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, edukasi secara langsung kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pekerja agar segera mendapatkan perlindungan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar program BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta memperoleh penjelasan secara langsung mengenai manfaat program, mekanisme kepesertaan, hak dan kewajiban peserta, serta bentuk perlindungan yang diberikan ketika pekerja menghadapi risiko sosial ekonomi akibat aktivitas pekerjaan.
Iddial menambahkan, pendekatan melalui tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat.
“Kami berharap informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini tidak berhenti hanya kepada peserta yang hadir. Dengan dukungan tokoh masyarakat, kami ingin pesan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diteruskan kepada lingkungan masyarakat yang lebih luas,” jelasnya.
Selain memberikan edukasi, kegiatan juga diarahkan untuk mendorong masyarakat yang belum terlindungi agar memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta yang memenuhi persyaratan kepesertaan akan ditindaklanjuti untuk didaftarkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bukittinggi.
Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui proses pendataan peserta, verifikasi data yang diperlukan, penyampaian informasi terkait pendaftaran, proses administrasi kepesertaan, hingga pemantauan terhadap realisasi kepesertaan BPU.
“Setelah sosialisasi ini, kami akan melakukan pendataan dan tindak lanjut terhadap masyarakat yang berminat serta memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta. Harapannya, semakin banyak pekerja di Kabupaten Agam yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Iddial.
Ia menegaskan bahwa perluasan kepesertaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga memastikan masyarakat memahami manfaat, hak, dan kewajibannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hasil pendataan peserta dalam kegiatan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi dalam memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi bersama tokoh masyarakat dan berbagai unsur terkait, BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi berkomitmen untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Edukasi yang dilakukan diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa setiap pekerja, baik pekerja formal maupun informal, memiliki kebutuhan yang sama akan perlindungan agar dapat bekerja dengan lebih tenang, mandiri, dan sejahtera.
“Kerja keras masyarakat harus dibarengi dengan perlindungan. Mari pastikan setiap pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Iddial.







