SPMB Payakumbuh 2026 Diperketat, Pemko Tegaskan Larangan Titipan Siswa

MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 harus berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik penyimpangan, termasuk titipan siswa serta pungutan liar.

Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat membuka Sosialisasi, Konsolidasi, dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Aula Josrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (25/5/2026).

Read More

Menurut Elzadaswarman, seluruh tahapan penerimaan murid baru wajib dijalankan secara profesional dengan berpedoman pada aturan pemerintah yang berlaku.
“Tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Elzadaswarman.

Ia mengatakan, proses penerimaan murid baru setiap tahun selalu menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan hak anak memperoleh layanan pendidikan yang setara dan berkualitas.

Karena itu, Elzadaswarman meminta kepala sekolah, pengawas, panitia pelaksana, dan seluruh unsur terkait menjaga integritas serta memastikan proses seleksi berlangsung sesuai petunjuk teknis.

“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai semangat keadilan dan pelayanan publik,” katanya.

Selain menekankan integritas, Pemerintah Kota Payakumbuh juga meminta sekolah memberikan pelayanan yang terbuka, ramah, dan humanis kepada masyarakat, termasuk membangun komunikasi yang baik dengan orang tua siswa selama proses pendaftaran berlangsung.

Elzadaswarman menambahkan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik guna menjaga kualitas layanan pendidikan di Payakumbuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira mengatakan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas dilakukan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang tertib dan akuntabel.

Menurut Nalfira, Pemkot Payakumbuh tahun ini menerapkan sistem penerimaan berbasis digital melalui aplikasi diSAKOLA yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh. Sistem tersebut digunakan pada jenjang SD dan SMP.

“Aplikasi diSAKOLA diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB,” ujar Nalfira.

Ia menambahkan, SPMB 2026/2027 dilaksanakan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, serta mulai memanfaatkan Tes Kemampuan Akademik sebagai instrumen pendukung penilaian. (akg)

Related posts