SPMB SMP Padang Dibuka 19 Juni, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang untuk Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dibuka pada 19 hingga 22 Juni 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi http://www.psb.diknaspadang.id.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, menjelaskan bahwa penerimaan siswa baru SMP tahun ini dibuka melalui empat jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

“Bagi calon siswa dari luar Kota Padang, lulusan sebelum 2025, atau lulusan Paket A, pendaftaran dilakukan secara langsung (offline) ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan akun,” kata Nurfitri, Rabu (18/6/2025).
Sementara itu, lulusan SD/MI Kota Padang tahun 2025 akan menerima akun pendaftaran dari sekolah asal masing-masing.

Calon siswa kemudian dapat mendaftar secara mandiri menggunakan akun yang telah diperoleh melalui situs resmi SPMB.

Jalur Domisili: 45 Persen Kuota

Jalur domisili ditujukan bagi siswa lulusan SD/sederajat di Kota Padang yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang telah ditentukan. Bukti domisili mengacu pada alamat dalam Kartu Keluarga (KK) yang terbit paling lambat 23 Juni 2024.

Seleksi dilakukan berdasarkan jarak domisili ke sekolah tujuan. Jika jarak sama, diperingkat berdasarkan usia yang lebih tua, dan jika masih sama, ditentukan oleh waktu pendaftaran yang lebih awal.

Jalur Afirmasi: 23 Persen Kuota

Jalur afirmasi terbuka bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta anak panti asuhan atau panti sosial. Calon siswa harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau dokumen lain dari Kementerian Sosial RI.

Sebanyak 18 persen kuota disediakan untuk siswa dari keluarga prasejahtera, sementara 5 persen untuk penyandang disabilitas. Siswa penyandang disabilitas wajib melampirkan hasil asesmen dari UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI). Sedangkan anak panti harus menyertakan surat keterangan dari kepala panti dan diketahui lurah setempat.

Seleksi dilakukan berdasarkan jarak ke sekolah, lalu usia, dan terakhir waktu pendaftaran.

Jalur Prestasi: 27 Persen Kuota

Jalur prestasi terbagi menjadi tiga kategori, masing-masing sembilan persen: nilai rapor, prestasi akademik, dan prestasi non-akademik. Calon siswa adalah lulusan SD di Kota Padang.

Untuk jalur rapor, nilai yang dinilai adalah rata-rata pengetahuan dari delapan mata pelajaran sejak kelas IV semester I hingga kelas VI semester I. Sedangkan jalur prestasi akademik dan non-akademik mensyaratkan surat keterangan validasi bukti prestasi dari Dinas Pendidikan Kota Padang. Bukti prestasi tersebut harus diterbitkan dalam tiga tahun terakhir dan berlaku baik untuk individu maupun kelompok.

Seleksi didasarkan pada nilai tertinggi, disusul jarak, usia, dan waktu pendaftaran.

Jalur Mutasi: 5 Persen Kuota

Jalur ini dikhususkan bagi anak dari tenaga pendidik dan siswa pindahan dari luar Kota Padang. Dua persen kuota diperuntukkan bagi anak kandung guru yang mengajar di SMP tujuan, sementara tiga persen untuk siswa dari luar kota.

Syarat utama bagi yang pindah karena tugas orang tua adalah menyertakan surat penugasan dari instansi tempat orang tua bekerja dan surat keterangan pindah domisili dari pejabat berwenang. Anak guru wajib menyertakan surat tugas orang tua dan fotokopi KK.

Seleksi dilakukan berdasarkan jarak ke sekolah, kemudian usia, dan terakhir waktu pendaftaran.

Jadwal Penting SPMB SMP Kota Padang:

Pra-Pendaftaran (luar kota/paket A/tamatan sebelum 2025): 16–20 Juni 2025

Pendaftaran Online: 19–22 Juni 2025

Verifikasi Berkas: 20–23 Juni 2025

Pengumuman Hasil: 24 Juni 2025

Daftar Ulang Tahap I: 25–26 Juni 2025

Pengumuman Cadangan: 27 Juni 2025

Pendaftaran Cadangan: 28 Juni 2025

Pengumuman Lolos Cadangan: 28 Juni 2025

Daftar Ulang Cadangan: 28 Juni 2025

Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen dan membaca ketentuan masing-masing jalur secara saksama guna menghindari kesalahan saat proses pendaftaran.

Related posts