Oleh: Hamni Aulia
Ada beberapa tradisi adat yang dilakukan setelah terjadinya prosesi akad nikah di Minangkabau. Yakni mamulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki.
Mamulangkan Tando
Setelah resmi menjadin suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji saat lamaran akan dikembalikan oleh kedua belah pihak.
Malewakan Gala Marapulai
Mengumumkan gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang oleh pengantin pria. Yang diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya.
Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening
Pasangan mempelai dipimpin para sesepuh wanita untuk menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan.
Mangaruak Nasi Kuniang
Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami istri harus selalu saling melengkapi dan menahan diri. Proses ini diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning.
Bamain Coki
Coki ialah permaian tradisional Minangkabau.Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini memiliki makna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan ego dan kekakuan nya masing-masing agar tercipta kemesraan. (*)
/* Penulis adalah Mahasiswa Universitas Andalas