Standar Pelayanan Publik Bukittinggi Masuk Zona Hijau

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menerima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau biasa disebut Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, kepada Wali Kota Bukittinggi, diwakili Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, di Auditorium Gubernur Sumbar, Kota Padang, Senin (8/1/2024)

Read More

Wali Kota Bukittinggi melalui Sekretaris Daerah Bukittinggi Martias Wanto mengatakan, penganugerahan ini mengacu kepada kepatuhan pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dimana, Kota Bukittinggi dari hasil penilaian untuk Kota Bukittinggi berhasil naik enam tingkat dan berada pada zona hijau,” kata Martias.

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada OPD SAMPEL, yang telah menjalankan tugas dan kinerja sesuai arahan Wali Kota @Erman Safar untuk memberikan pelayanan yang baik. Sehingga Bukittinggi keluar dari zona kuning ke hijau dengan klasifikasi nilai tertinggi.

“Kita berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran di Pemko Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depannya,” harap Martias Wanto menutup. (IKP Diskominfo)

Related posts