Oleh: DR. DESI ASMARET, M.Ag
I. Pendahuluan
Pandemi covid-19 di Indonesia mulai terjadi awal Maret 2020 sampai sekarang. Per 29 September 2021, terdata 4,26 juta kasus covid dan meninggal sebanyak 144 ribu orang. Dari data itu terlihat bahwa pandemi belum berakhir. Covid-19 adalah virus yang berbahaya. (https://liputan6.com/news/read/3425792, 2014) Angka kematian Indonesia termasuk angka yang tinggi menurut WHO.
Coronavirus atau Virus Corana adalah sebutan jenis baru dari virus (SARSCoV- 2) dan penyakitnya disebut Coronavirus Disease 2019 (Covis-19). Kasus pertamanya dari Wuhan, Tiongkok, akhir Desember 2019. Berdasarkan data
Worldometer, total kasus terkonfirmasi di dunia mencapai angka117.426.512 dan
meninggal 2.604.629, data per 8 Maret 2021 (Jawahir Gustav Rizal: 2021). (Radhitya et al., 2020) Artinya virus ini menyebar hampir ke seluruh dunia.(Yuliana, 2020) Kebijakan PSBB dan Phisical atau sosial distancing menuntut keluarga melakukan semua aktivitas dari rumah, mulai dari belajar, beribadah hingga bekerja.
Akibatnya hampir sembilan puluh (90) persen kegiatan berada dalam rumah.
Keadaan ini menimbulkan respon berbeda bagi keluarga, Sebagian menyikapinya positiv dan lainnya negatif tergantung kondisi dan situasi masing-masing keluarga.
Segi positif, ini adalah peringatan agar kembali membangun kebersamaan yang
selama ini hilang karena kesibukan. Segi negatifnya ada faktor lain seperti
kebosanan, terbukanya seluruh kebiasan jelek selama berada di rumah, kesulitan
ekonomi karena salah satu pasangan kehilangan pekerjaan, semua itu bisa saja menimbulkan konflik keluarga bahkan kekerasan dalam rumah tangga.(Radhitya et al., 2020)
Urip Tri Wijayanti menemukan bahwa salah satu penyebab kecemasan keluarga
adalah ketidakstabilan pendapatan dan kehilangan pekerjaan. (Wijayanti, 2021) Tidak semua keluarga siap sebab tidak semua keluarga memiliki dana tabungan untuk mengatasi masalah keuangan di masa pandemi ini. (Wijayanti, 2021). Rumah tangga yang tenteram dan nyaman bisa saja berubah menjadi neraka karena kondisi sulit. Hal ini bisa terjadi pada semua keluarga. Lalu bagaimana strategi dan solusi yang harus dilakukan oleh anggota keluarga mengurangi dampak negatif pandemi covid-19 agar bisa bertahan? Studi ini menggunakan metode kualitatif, dimana data-data diperoleh dari studi pustaka yang berasal dari buku, media mainstream cetak dan on line serta obsevasi partisipatif peneliti terhadap semua informasi dan strategi yang telah diperankan oleh Ibu-ibu Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Barat selama masa pandemic covid- 19.
II. Diskusi dan Pembahasan
Pandemi secara lansung atau tidak, telah berdampak kepada keluarga atau
masyarakat. Dampak sisi ekonomi di antaranya adalah usaha keluarga gulung tikar, salah seorang suami atau isteri di PHK dari tempat kerja semula sehingga pendapatan menurun dan meningkatnya rasa kecemasan dan stress yang mempengaruhi kesehatan mental anggota keluarga akibat pemberlakukan social distancing sehingga berdampak kepada bentuk kekerasan terhadap anggota keluarga bahkan dikhawatirkan terjadinya perceraian. Sebagaimana hasil sebuah penelitian tentang “Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga” terbit di jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik (http://jurnal.unpad.ac.id/jkrk/ issue/view/1525), mengungkapkan bahwa Covid-19 telah berdampak kepada keutuhan rumah tangga.
Sebagian keluarga Indonesia merasa putus asa dengan keadaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berkepanjangan sehingga ada di antara anggota keluarga yang bunuh diri, saling membunuh sesama anggota keluarga seperti ayah atau ibu yang dibunuh oleh anaknya dan sebaliknya, bahkan membunuh atau menyerang orang lain hanya karena persoalan sepele karena sudah demikian depresi dengan kehidupan ini. Di antara keluarga ada yang bertahan karena landasan keimanan sebagai makhluk Tuhan, namun sebagian yang lain merasa putus asa bahkan mengakhiri hidupnya di dunia fana ini dengan cara bunuh diri.
Kondisi bangsa Indonesia yang demikian tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja
tanpa ada inisiatif dari pemerintah dan keluarga untuk bertahan dan bangkit
memperbaiki keadaan bangsa yang sudah terpuruk. Keterpurukan ini semakin.lengkap dengan korupsi yang menggurita dan dipertontonkan oleh pejabat-pejabat di negara ini. Keluarga adalah pilar kehidupan bangsa. Di antara upaya yang dapat dilakukan
oleh keluarga dalam menjaga agar anggota keluarga tetap kuat dalam menghadapi krisis multidimensi ini adalah penanaman nilai-nilai dasar seperti ketuhanan, rasa cinta dan kasih, moral, keagamaan, sosial budaya dalam sebuah keluarga. Nilai-nilai dasar ini menjadi modal utama untuk mengatasi permasalahan berdasarkan sumber daya yang dimiliki oleh keluarga dalam membentuk ketahanan ekonomi keluarga.
Maiti and Bidinger, ‘Ketahanan Ekonomi di Depok pada Masa Pandemi Covid-19’,
Journal of Chemical Information and Modeling, 53.9 (1981), 1689–99. Ekonomi keluarga merupakan aspek terpenting yang membentuk ketahanan ekonomi keluarga. Di antaranya meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa. Ketahanan ekonomi keluarga ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, karena ketahanan ekonomi masyarakat dapat dimulai dari ketahanan ekonomi keluarga. (Maiti & Bidinger, 1981) Ketahanan ekonomi keluarga sangat berpengaruh kepada kemampuan keluarga untuk bertahan di masa Pandemi Covid-19. Keluarga dengan ketahanan ekonomi yang kuat adalah fondasi untuk tercapainya ekonomi negara yang kuat. (Maiti & Bidinger, 1981) Husnul Hatimah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan, mengatakan bahwa ada lima pilar dalam indikator ketahanan keluarga yang harus dipenuhi yaitu: 1) Indikator legalitas, keutuhan dan kesetaraan gender, 2) Ketahanan fisik 3) Ketahanan ekonomi, 4) Ketahanan psikologi, 5) Ketahanan sosial budaya. INfopublik’. Sedangkan indikator ketahanan ekonomi keluarga, menurut Maiti dan Bidinger ada lima yaitu: 1) Status tempat tinggal, 2) Pendapatan keluarga 3) Pembiayaan pendidikan anak, 4) jaminan keuangan keluarga.(Maiti & Bidinger, 1981) Lima indikator ketahanan ekonomi keluarga di atas dapat dicapai dengan beberapa bentuk strategi berikut:
1) Meningkatkan peranan ayah dan ibu dalam membantu keluarga secara mental dan spiritual untuk saling menguatkan sehingga dapat bertahan dalam kondisi yang sulit;
2) Mengatur keuangan keluarga dengan cara berbelanja sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan dan tidak membiasakan diri untuk menghilangkan stress dengan cara berbelanja;
3) Meningkatkan saling membantu (ta’awun sosial) antar sesama anggota keluarga dan masyarakat lingkungan dengan semangat gontong royong;
4) Melakukan kegiatan positif dan bermanfaat dengan cara meningkatkan kreativitas seluruh anggota keluarga dan masyarakat lingkungan dengan membiasakan makan dari hasil tanam di kebun atau pekarangan sendiri seperti bertanam buah-buahan dan ubi-ubian, sayursayuran, dan apotik hidup serta bumbu-bumbu dapur. Tanaman bisa dilakukan di pekarangan, kebun rumah atau di pot dengan media tanah atau hidroponik. Juga bisa membudidayakan ikan melalui sistem budikdamber (beternak ikan dalam ember), minimal untuk memenuhi gizi keluarga.
III. Penutup Demikianlah beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh keluarga untuk bertahan dalam kondisi sulit pandemi covid-19. Strategi ini telah dicontohkan oleh keluarga ibu-ibu ‘Aisyiyah di berbagai daerah di Indonesia. dengan memperlihatkan ketangguhan dalam mengatasi kesulitan, bahkan mampu melahirkan banyak kegiatan yang positiv untuk organisasi dan lingkungannya. walaupun bangsa Indonesia sedang mengalami krisis ekonomi karena pandemic covid-19,
DAFTAR PUSTAKA
Https://liputan6.com/news/read/3425792. (2014). Liputan 6. In K (p. 12). https://
liputan6.com/news/read/3425792
Maiti, & Bidinger. (1981). Ketahanan Ekonomi Keluarga di Depok terhadap Pegawai di Depok. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. Infopublik. (n.d.).
Radhitya, T. V., Nurwati, N., & Irfan, M. (2020). Dampak Pandemi COVID-19
Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Kolaborasi Resolusi
Konflik, 2(2), 111. https://doi.org/10.24198/jkrk.v2i2.29119
Wijayanti, U. T. (2021). Analisis Faktor Penyebab Perceraian pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyumas. Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen, 14(1), 14–26. https://doi.org/10.24156/jikk.2021.14.1.14
Yuliana, Y. (2020). Corona virus diseases (Covid-19): Sebuah tinjauan literatur.
Wellness And Healthy Magazine, 2(1), 187–192. https://doi.org/10.30604/
*/ Penulis adalah seorang Dosen Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan juga Direktur Politeknik ‘Aisyiyah Sumatera Barat