Sumbar Darurat Maksiat! , MUI Pandang Pentingnya Solusi Kongkrit dan Komprehensif

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Majelis Ulama Indonesia provinsi Sumater Barat menggelar FGD tentang “Kemaksiatan di Sumatera Barat: Analisis dan Solusi” di sekretariat MUI Sumbar, Senin malam (12/8/2024).

MUI Sumbar menyatakan “Sumbar darurat maksiat”, karena itu sangat mendesak untuk dilakukan langkah-langkah strategis, kongkret, terukur. Tidak cukup hanya dengan pembicaraan di ruangan. Menurut para ulama di MUI Sumbar, langkah-langkah yang diambil oleh pihak yang berwenang selama ini belum maksimal bahkan cenderung lalai dan tidak serius. MUI Sumbar melihat pihak-pihak tersebut hanya bersifat reaktif dan responsif pada saat peristiwa kemaksiatan diekspos di media. Di saat berita sedang memanas, tampak seperti kelabakan tapi di saat berita mulai surut, bersikap seperti tidak terjadi apa-apa, padahal kemaksiatan terus menggerogoti masyarakat apalagi generasi muda.
Kalau cara seperti ini diteruskan, bukan tidak mungkin peristiwa yang sama akan terus berulang. Sudah darurat sekali melakukan sejumlah langkah antisipasi bila memang ada kesungguhan untuk menyelamatkan negeri ini !!!
Demikian disampaikan Ketua Umum MUI Sumbar Buya DR. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa ketika menyampaikan arahan pembukan FGD MUI Sumbar yang berlangsung sampai larut malam tadi.

Dalam Arahannya, Buya Gusrizal juga mengatakan Jangan sampai terlambat dalam penyelamatan anak kemenakan dari predator LGBT, narkoba, perjudian, perzinaan dan kemaksiatan lainnya !
Melihat kondisi sekarang, mau tidak mau sudah saatnya kita mendeklarasikan “Sumbar Darurat Kemaksiatan, Bangkit dan Lawan !”.

Ia juga menjelaskan pertemuan terakhir dengan kemensos, “saya menolak ide pembuatan baliho yang selama ini diandalkan karena lebih dominan bersifat politis dan tidak efektif. Anggaran dihabiskan untuk cara demikian tapi masalah kemaksiatan semakin meningkat. Sudah semestinya biaya-biaya pencitraan seperti itu, disalurkan kepada kegiatan yang real dan tindakan di lapangan dalam koordinasi lintas sektor”.

Buya Dr Gusrizal mengatakan kita harus melakukan langkah konkrit dan strategis
dalam penanganan Lgbt dan kemaksiatan apapun. Apalagi LGBT dan perzinaan yang penanganannya sering terbentur dengan hukum positif.
Kesesatan berpikir sudah dimulai sejak KUHP dibuat, dimana perzinahan yang tidak dipandang sebagai kejahatan kecuali dalam ranah terbatas.
Kasus pencabulan seperti di Canduang bisa terus berulang jika cara yang ditempuh masih gaya “konservatif”
Kita perlu langkah serius, strategis dan efektif menghadapi kemaksiatan terutama LGBT yang indikasinya sangat kuat disupport secara financial oleh NGO international.

Terkait dengan pesantren dna sekolah boarding, sudah beberapa pesantren menyatakan siap dikunjungi oleh MUI Sumbar untuk mendapatkan arahan. Ini merupakan kesempatan bagi ulama untuk meletakkan langkah-langkah antisipasi.
Adapun persoalan penolakan PP no. 28, kita akan dorong MUI Pusat untuk melakukan langkah-langkah penolakan dan akan kita himpun berbagai kekuatan untuk menolaknya. Kita juga menghimbau agar masyarakat mengabaikan point-point yang merusak generasi muda tersebut.

Dialog sampai larut malam dewan pimpinan MUI Sumbar ini dipimpin oleh Ketua Bidang Perempuan MUI Sumbar Ustadzah DR. Rosniati Hakim. Ia mengatakan sudah seharusnya kita action ke lapangan untuk memutus mata rantai maksiat yang membelenggu ranah minang.

Ketua Komisi Pendidikan MUI Sumbar, Murisal mengatakan segala persoalan perlu dicarikan solusinya, kita turun ke lapangan. Sodomi adalah penyakit mental, umumnya pelaku sodomi pernah disodomi. Saya sepakat MUI bentuk untuk mengunjungi untuk mendapatkan data yang kongkrit tentang kondisi pesantren, setelah itu kunjungan lapangan kita meracik langkah pencegahan supaya peristiwa tidak kembali terulang.

MUI Sumbar menyampaikan keprihatinan terhadap sejumlah kasus yang meresahkan akhir-akhir ini, kita perlu melibatkan orang psikologi.

Azizi Fauzi Abbas
mengatakan perlu langkah korektif secara komprenhensif , penting kita terukur dengan melibatkan mamak KAN. Kenapa pesantren rawan karena guru pesantren adalah satpam. Kita membuatkan SOP pesantren untuk melakukan koreksi.
MUI Sumbar mesti turun tangan dengan membawa SOP pesantren yang membuka peluang terjadinya perbuatan maksiat. LGBT 3 penyebabnya faktor gen, pola asuh dan masalah keluarga.
Selain itu perlu memasukan kurikulum kearifan lokal untuk menangkal bahaya LGBT, materi pendidikan keluarga, dan merangkul perguruan tinggi.

MUI sepakat membentuk tim kunjungan lapangan dan tim perumus. Kita pilih pesantren yang terkemuka kemudian rumuskan langkah yang harus diambil.
Kita menurunkan ke sejumlah pesantren yang diperkuat data lapangan lalu kita rumuskan melalui FGD.
Selakn penting merangkul remaja masjid, penyuluh di desa, perguruan tinggi dan KAN.

“Jika ada kelainan di pondok langsung disteril dan dipangkas supaya pengaruhnya tidak meluas”.

Dari pimpinan pondok membuat standar dalam pengasuhan santri.
LGBT tidak hanya di pesantren tetapi ada juga di luar pesantren.
Ia juga menyampaikan penting melakukan koordinasi dengan kemenag.
Saat ini pesantren jadi sasaran tembak pesantren
Maka perlu upaya komprehensif, kongkret dan terukur.

Related posts