MINANGKABAUNEWS.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyalurkan hibah senilai Rp2,7 miliar untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Pasaman Barat, menandai komitmen jangka panjang daerah dalam mendukung kelompok rentan secara terstruktur.
Dana hibah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dalam seremoni di Yayasan Darun Nafis As Sa’diyah, Tabek Sirah, Talu, Sabtu (28/6). Penyaluran diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Pasbar, Doddy San Ismail, mewakili pemkab.
Alokasi dana mencakup dukungan kebutuhan dasar bagi sembilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), penguatan akses pendidikan di satu lembaga, pembangunan infrastruktur dapur di satu lokasi, serta optimalisasi sistem pengasuhan berbasis komunitas.
“Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi tentang keadilan sosial. Negara harus hadir untuk anak-anak yang tumbuh tanpa dukungan keluarga inti,” kata Vasko. Ia menegaskan bahwa investasi pada anak-anak merupakan langkah strategis dalam pembangunan manusia di Sumatera Barat.
Langkah ini juga mempertegas pendekatan multidimensi Pemprov Sumbar terhadap kesejahteraan sosial, dari aspek permakanan hingga sistem pengasuhan dan pendidikan. Dalam konteks pembangunan inklusif, Vasko menyebut bahwa hibah ini adalah bagian dari strategi keberlanjutan, bukan respons sesaat.
“Pengelolaan dana harus akuntabel dan berdampak nyata. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam proses pembangunan,” ujar Vasko.
Kebijakan ini mencerminkan sinergi antara Pemprov dan Pemkab dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial daerah, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan pendekatan kolaboratif di tengah tekanan ekonomi dan ketimpangan sosial pascapandemi.
Hibah ini juga menjadi penegasan posisi Pemprov Sumbar dalam mendorong pembangunan berorientasi manusia, tidak hanya infrastruktur fisik. Dengan demikian, Sumbar mengarahkan diri pada model pembangunan inklusif dan berperadaban, menjadikan anak-anak sebagai subjek utama kebijakan, bukan sekadar objek bantuan.






