MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH – Seorang pelajar SMK warga Jorong Kotobaru, Nagari Kotobaru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, berinisial TH (18 tahun) ditangkap tim buser Satnarkoba Polres Payakumbuh, Jumat (4/3) malam.
Pria yang masih duduk di bangku sekolah kelas 11 di SMK N 4 Kota Payakumbuh itu, diciduk aparat karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. TH tidak sadar, ketika hendak menuju ke kediamannya, ternyata sudah dikuntit tim buser.
“Tersangka TH ini masih berstatus pelajar, kita amankan di jalan umum di Jorong Kotobaru pada Jumat malam pukul 20.00 WIB, karena diketahui membawa narkoba jenis ganja,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, melalui keterangan pers via WhatsAPP Grup ‘Tim Media Polres Pyk’, Sabtu (5/3) siang.
Dijelaskan Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, penangkapan pelaku narkoba TH dilakukan setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Nagari Kotobaru Simalanggang.
Mendapat kabar, tim buser Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Aksi pengintaian pun dilakukan oleh tim buser berbaju preman dengan cara melakukan penyamaran. Walhasil, dalam waktu singkat, keberadaan pelaku pun terendus aparat.
“Setelah diselidiki dari jauh, begitu mengetahui keberadaan TH, anggota pun langsung melakukan penyergapan di jalan. Saat ditangkap pelaku tidak melawan, namun ia sempat berupaya membuang barang bukti paket ganja ke semak-semak,” ulas Denesri.
Begitu diciduk, polisi langsung menghubungi pihak nagari setempat, agar menyaksikan penangkapan. Di lokasi polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba, yakni 9 paket kecil narkotika jenis ganja, dibungkus plastik bening.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone (HP) merk Infinix warna biru, 1 buah tas pinggang warna hitam merk Rogesno, berikut uang tunaai sebanyak Rp210.000, yang diduga merupakan hasil penjualan ganja.
“Tersangka TH kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. Tim penyidik kita juga tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini,” imbuh Iptu Denesri. (akg)