Tanggapi Aspirasi Masyarakat Terkait Kendaraan ODOL, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Pasbar

  • Whatsapp

PASAMAN BARAT – Seorang pria yang merupakan warga Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan aksi damai seorang diri sebagai bentuk penyampaian aspirasi di depan Mako Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Selasa (12/8/2025).

Pantauan wartawan Minangkabaunews.com, pria tersebut diketahui bernama Abdul Basit, yang sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar, atas keprihatinannya terkait kerusakan jalan di Koto Sawah Kecamatan Lembah Melintang dan penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dalam orasinya, Abdul Basit menyampaikan sangat prihatin dengan kerusakan jalan kelas tiga c atau jalan Kabupaten disejumlah lokasi yang berada di Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, dan meminta Satlantas Polres Pasaman Barat tegas dalam penindakan kendaraan ODOL.

Dia juga mendorong petugas Kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL yang melintas di jalan Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita meminta ke depannya pihak Kepolisian bergerak cepat, dalam memberikan tindakan terhadap pelanggaran ODOL, karena akan berpengaruh buruk terhadap kerusakan jalan dan mengancam keselamatan pengendara dan masyarakat,” ungkapnya.

Aksi yang dilakukan oleh Abdul Basit mendapat respon positif dari para personel Satlantas Polres Pasaman Barat, sehingga petugas mengajak yang bersangkutan untuk temu ramah dan berdiskusi terkait aspirasi yang disampaikannya.

Dalam suasana keakraban, Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Rina Aryanti didampingi oleh Kasiwas AKP Elvis dan Kanit Turjagwali Ipda E. Lumban Gaol menjelaskan, bahwa penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Koto Sawah Kecamatan Lembah Melintang sudah dilakukan.

Ia menyebut, sebelum melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para sopir angkutan dan pengusaha peron Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, serta juga berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan instansi terkait Pemerintah Daerah setempat.

Menurutnya, permasalahan ODOL tersebut tentunya saling berkaitan, dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan penindakan semata oleh petugas Satlantas Polres Pasaman Barat.

“Meski demikian Pemerintah Kecamatan maupun Nagari, ninik mamak dan pengusaha, juga memiliki kesepakatan bersama tentang operasional kendaraan ODOL yang berkaitan dengan perekonomian masyarakat maupu harga TBS di daerah tersebut,” sebutnya.

Dalam hal ini, pihak Kepolisian hadir untuk kepentingan seluruh masyarakat, termasuk para pengusaha, sopir, dan juga berkaitan dengan perekonomian warga di sekitar lokasi tersebut.

Maka dari itu, untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan koordinasi yang matang serta aturan yang jelas, agar penanganan dapat berjalan dengan lancar.

“Dengan begitu, keselamatan lalu lintas tetap terjaga dan pembangunan Kabupaten Pasaman Barat dapat terus berkembang,” tuturnya.

Ditambahkan, berkaitan dengan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat, Satlantas Polres Pasaman Barat sudah melakukan upaya penindakan, bahkan sudah berkoodinasi dengan pihak terkait.

Disamping itu, di dalam penindakan tentunya tidak bisa dilakukan secara sepihak, harus berkoordinasi bersama instansi terkait terlebih dahulu, mulai dari tahap perizinan dan pengusaha itu sendiri.

Saat ini, pihaknya sudah berkoodinasi dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat, terkait permasalahan kendaraan ODOL, dan sudah dilakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kita sangat apresiasi apapun keluhan dari masyarakat dan menerima dengan baik, sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan tugas ke depannya,” pungkasnya. (Wisnu)

Related posts