Tanggung Jawab Amanah, Wali Kota Bukittinggi Hantarkan Nota Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022

  • Whatsapp
Wali Kota Bukittinggi sampaikan menghantarkan nota rancangan perubahan, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi.

MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD KOTA BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi menghantarkan nota rancangan perubahan, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Wali Kota Bukittinggi sampaikan nota rancangan perubahan, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (26/8).

Rancangan KUA- PPAS tersebut, dihantarkan secara resmi dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bukittinggi, Jum’at (26/8/2022).

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD Nur Hasra.

Wali Kota Bukittinggi sampaikan nota rancangan perubahan, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (26/8).

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam hantarannya mengungkapkan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di dalam penyusunan APBD.

Ia sebut, rancangan perubahan KUA disertai penjelasan mengenai perbedaan asumsi dengan KUA sebelumnya.

“Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS ini, pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp706,4 miliar yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp 576,4 miliar,” ungkap Erman Safar.

Wali Kota Bukittinggi sampaikan nota rancangan perubahan, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (26/8).

Ia menerangkan, untuk belanja, diestimasikan sebesar Rp849,4 miliar. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp681 miliar. Belanja Modal sebesar Rp149,4 miliar. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10,2 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp8,7 miliar.

“Untuk pembiayaan terdiri, dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp132,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar,” terang Erman Safar.

Wali Kota Bukittinggi sampaikan nota rancangan perubahan, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (26/8)

Ia sebut, rancangan perubahan KUA-PPAS setelah disetujui bersama akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022.

“Mudah-mudahan, apa yang telah kita lakukan, senantiasa bernilai ibadah dan diridhoi oleh Allah Subhanahu Wata’ala,” sebut Wali Kota Bukittinggi itu mengakhiri.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, mengapresiasi badan eksekutif, yang telah menghantarkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022. Ia mengatakan, Rancangan KUA-PPAS perubahan ini, tentu akan menjadi bahan utama dalam pembahasan nantinya oleh Banggar bersama TAPD.

Wali Kota Bukittinggi sampaikan nota rancangan perubahan, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (26/8)

“Kita berharap, rancangan perubahan KUA-PPAS setelah disetujui nanti, akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 nantinya,” ucap Beny.

Acara Paripurna ini dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi, Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, Sekda, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah se Kota Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi sampaikan nota rancangan perubahan, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (26/8)

Related posts