MINANGKABAUNEWS.com, INTERNATIONAL — Ada yang berbeda dalam perayaan Idul Adha di Maroko tahun ini. Tidak ada gemuruh takbir yang disusul dentingan pisau kurban di pagi hari. Sabtu, 7 Juni 2025, Maroko merayakan Idul Adha tanpa prosesi penyembelihan hewan, menyusul keputusan Kerajaan yang mengimbau warganya menahan diri untuk tidak berkurban.
Instruksi itu datang langsung dari Raja Mohammed VI sejak Februari lalu. Dalam pernyataannya, sang Raja meminta rakyatnya tidak menyembelih domba sebagai bentuk solidaritas menghadapi krisis yang melanda negeri itu—kekeringan yang berkepanjangan dan menyusutnya populasi ternak nasional.
Salat Id tetap digelar. Ribuan warga memenuhi jalan-jalan dan lapangan di berbagai kota, dari Casablanca hingga Fez. Namun selepas doa, tak ada pemandangan anak-anak menonton kambing disembelih, tak ada aroma sate yang mengepul dari halaman-halaman rumah.
Larangan ini bukan kali pertama dalam sejarah Maroko. Mendiang Raja Hassan II, ayah Raja Mohammed, juga pernah menangguhkan kurban dalam tiga kesempatan: saat perang, ketika kekeringan parah melanda, dan kala Maroko tunduk pada program penghematan Dana Moneter Internasional (IMF) yang memaksa pencabutan subsidi pangan.
“Keputusan ini memang pahit, tapi kami mengerti maksudnya,” kata Mourad Soussi, penggembala dari kota kecil Azrou, kepada media The New Arab. “Kami dipaksa menjual ternak sebelum waktunya, karena tak ada pilihan lain.”
Menurut data LSM lokal Nechfate, sekitar 35 persen keluarga Maroko menggantungkan hidup dari pertanian subsisten, terutama penggembalaan hewan. Bagi mereka, domba bukan sekadar hewan ternak—melainkan tabungan hidup. “Kalau butuh uang, mereka jual kambing,” kata seorang relawan Nechfate.
Namun, setelah enam tahun tanpa hujan memadai, lahan mengering, padang gembala meranggas. Ternak dijual secara besar-besaran. Populasi hewan menyusut ke angka yang belum pernah terlihat sejak 1970-an—masa ketika jumlah penduduk Maroko bahkan baru setengah dari sekarang. Kini, negeri di ujung barat laut Afrika itu dihuni oleh lebih dari 37 juta jiwa.
Demi mencegah kepunahan ternak lebih lanjut, pemerintah mengambil langkah drastis. Pasar hewan mingguan ditutup. Kios dadakan dibubarkan. Penjualan perlengkapan kurban—pisau, tali tambat, hingga tempat pengolahan—ikut dilarang.
Di Rabat, jantung administratif negara itu, Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat: perdagangan musiman ternak disapu bersih. Para pengrajin kulit, penjual alat pemotong, bahkan pengangkut hewan kurban kehilangan penghasilan jelang hari besar yang seharusnya membawa berkah.
“Kami sudah banyak berinvestasi untuk pakan ternak. Sekarang modal kami macet,” ujar seorang peternak di Azrou. “Kerugian bisa mencapai 50 persen. Kami sudah merawat domba-domba ini berbulan-bulan hanya untuk hari raya. Kini kami hanya bisa berharap pada bantuan dari Kementerian Pertanian.”
Larangan ini memang diambil demi keberlanjutan jangka panjang. Namun, dampak ekonomi jangka pendeknya menghantam keras. Hari raya yang seharusnya menjadi puncak perputaran ekonomi umat, kali ini berubah menjadi sunyi.






