MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Target sepuluh besar dalam pelayanan publik, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison pimpin tim untuk koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Kedatangan Tim Kabupaten Solok yang di Pimpin Sekretaria Daerah Kabupaten Solok, Medison, di terima Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Adel Wahidi, SE.I, MH Kepala keasistenan Pencegahan Mal Admistrasi, dan jajaran Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat.
Di hadapan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Medison menjelaskan kedatangannya untuk meminta arahan dan masukan terkait rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Solok membuka Mal Pelayanan Publik terintegrasi
Mal Pelayana Publik Terintegrasi merupakan pelayanan terpadu yang menempatkan semua pelayanan dalam satu tempat atau pintu.
Dibentuknya Mal Pelayanan Publik ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan semua bentuk pelayanan dalam satu tempat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar dalam mengurus administrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
“Masukan dan petunjuk dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menjadi acuan dan motivasi bagi kami dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi” kata Medison.
Menjawab kedatangan Sekdakab Solok ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk berani melakukan reformasi birokrasi dan terus Melakukan inovasi terkait pelayanan publik.
“Tutur kata, tata Krama, keramahan, dan empati harus menjadi yang utama dalam pelayanan publik, disamping perbaikan Sarana prasarana. Permudah akses pelayanan publik karena rasa adik dan kesejahteraan publik itu ada disana” ujar Yefri Heriani memberi masukan.***