MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar dialog strategis dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat di Gedung Dakwah Muhammadiyah. Pertemuan yang juga dihadiri Sekjen MUI Amirsyah Tambunan ini fokus pada dua isu krusial: percepatan penanganan pasca bencana dan klarifikasi serta percepatan sertifikasi tanah ulayat dan wakaf.
Nusron Wahid, yang juga Ketua Bidang Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) MUI Pusat, menegaskan komitmennya untuk terus bergerak cepat membantu penanggulangan dampak banjir yang melanda Sumatra. “Gerak cepat untuk penanggulangan bencana di Sumatera Barat harus terus didorong, termasuk pendataan dan pendaftaran tanah ulayat sesuai UUPA No. 5 Tahun 1960,” tegasnya, mengingatkan bahwa UU tersebut adalah landasan hukum yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
Di hadapan para pimpinan Muhammadiyah yang dipimpin langsung oleh Bakhtiar, Nusron mendengar langsung aspirasi tentang rusaknya sejumlah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) seperti sekolah dan panti asuhan akibat bencana. Bakhtiar menekankan pentingnya rekoveri aset-aset tersebut. “Muhammadiyah bergerak dari pendidikan hingga sosial. Kerusakan ini berdampak luas pada pelayanan masyarakat,” paparnya.
Merespons hal itu, Nusron menyatakan bahwa pengelolaan dan perlindungan aset, termasuk tanah wakaf dan ulayat, adalah kunci pemulihan ekonomi. “Pengelolaan lahan harus memiliki dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujar Nusron.
Momen dialog ini dimanfaatkan Nusron untuk meluruskan narasi yang berkembang di masyarakat Minangkabau tentang sertifikasi tanah ulayat. Ia menekankan bahwa sertifikasi justru adalah bentuk perlindungan hukum tertinggi.
“Sertifikasi tanah ulayat bukan atas nama pribadi, melainkan atas nama dan milik kaum dari tanah ulayat itu. Tujuannya melindungi aset adat dari klaim sepihak dan dapat digunakan sebagai modal untuk menggerakkan ekonomi masyarakat,” jelas Nusron. Ia pun mengajak kolaborasi Muhammadiyah Sumbar untuk melakukan sosialisasi masif terkait pentingnya langkah ini.
Ajakan ini langsung disambut oleh Sekjen MUI yang juga Ketua Majelis Wakaf PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan. Buya Amirsyah menekankan perlunya akselerasi sertifikat tanah wakaf milik Persyarikatan Muhammadiyah. Nusron mengapresiasi ketertiban Muhammadiyah dalam mengurus sertifikat tanah yang berasal dari wakaf, hibah, dan hak milik.
Dialog yang dipandu Ki Jal Atri Tanjung ini berlangsung hangat hingga larut malam, turut dihadiri Sekda Sumbar Arry Yuswandi, Wakil Ketua PWM Yosmeri Yusuf, serta perwakilan DPD IMM Sumbar dan pimpinan IPM-IMM Kota Padang. Pertemuan ini menegaskan kolaborasi strategis antara pemerintah, ormas keagamaan, dan masyarakat adat dalam membangun ketahanan pasca bencana dan melindungi aset bangsa secara berkelanjutan.






