MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Temui Walikota Solok Zul Elfian Umar, Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) cabang Solok dr. Helwi Nofera didampingi Ketua IBI cabang Solok, PPNI Kota Solok, dan PDGI Kota Solok, serta IAI, Kawatirkan Perlindungan Hukum terhadap tengah kesehatan. Terutama dalam menjalankan profesi dalam menangani pasien, baik di rumah sakit maupun di daerah konflik.
dr. Helwi Nofera mengatakan saat ini sedang dilakukan demonstrasi di Jakarta terkait pembahasan Undang-Undang Tanaga Kesehatan di DPR RI. Ada beberapa poin yang melemahkan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan kala bertugas, baik di rumah sakit maupun di daerah konflik.
Menurut Helwi, tenaga kesehatan selalu dibayang-bayangi kekhawatiran saat menjalankan profesinya sebagai seorang tenaga kesehatan. Sehingga tenaga kesehatan membutuhkan kepastian hukum yang bisa menjamin perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dimana saja bertugas.
“Di Jakarta tenaga kesehatan sedang melakukan demonstrasi menuntut perlindungan hukum yang lebih pasti dari negara. Tapi kami di Kota Solok lebih memilih melakukan dialog dan menemui Wako Solok untuk audiensi, dalam rangka menyampaikan pendapat terkait UU Kesehatan” terang Helwi.
Wako Solok dalam mengapresiasi kedatangan IDI, IBI, PPNI, PDGI, dan IAI menemuinya ke Balaikota Solok. Sikap IDI dan yang lainya memilih jalan dialog dalam menyampaikan aspirasi terkait UU Kesehatan merupakan sebuah kecerdasan.
Dialog atau audiensi merupakan sebuah kecerdasan dalam mencegah peluang kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan.
“Sebuah kecerdasan dalam menyampaikan aspirasi yang dilakukan IDI Kota Solok. Sampaikan usulan dan kritikan secara baik dengan melalui dialog dan aspiratif serta bertanggung jawab. Penolakan yang dilakukan IDI dan lainya sebuah kewajaran karena tenaga kesehatan butuh kepastian perlindungan hukum” ujar Zul Elfian Umar.***






