MINANGKABAUNEWS.COM, SAWAHLUNTO – Setelah berulang kali ditelfon wartawan dan tidak diangkat lewat Whatsap, akhirnya wartawan menunggu lebih setengah jam di lobi kantor DPUPR kota Sawahlunto. Nampak Kadis enggan temui wartawan terkait adanya temuan Inspektorat dalam beberapa kasus.
Lalu sekitar pukul 15.00 Wib Kadis PUPR Maizir turun dengan santai seperti tak memperdulikan telfon wartawan. Rabu (26/03/2025)
Maizir akui lebih kurang delapan sampai sepuluh orang Rekanan perusahaan sudah dipanggilnya untuk memulangkan uang temuan inspektorat tersebut.
Maizir juga menambahkan sudah banyak Rekanan yang mengangsur, karena dalam putusan rapatnya dengan rekanan baru baru ini memutuskan bahwa setiap Rekanan yang memiliki temuan wajib memulangkan uang sesuai dengan jumlah yang ditemukan dengan cara mengangsur setiap bulannya. Namun sementara DPUPR menjadi juru tagih hutang seperti ala Debkolektor.
Pada saat wartawan bertanya kenapa begitu banyak temuan penyelewengan dana Pembangunan kota Maizir berkilah dengan bahasa bahasa teknisnya.
Bahkan ia mengatakan begitu aneh cara pemeriksaan BPK ujarnya, dengan alasan memberi contoh contoh pekerjaannya yang tidak menjadi temuan.
Saat ditanyakan pekerjaan di kelok maut yang berlokasi di kelurahan Air dingin kecamatan lembah segar Maizir menjawab sudah tidak ingat lagi. Padahal Pekerjaan itulah yang jadi temuan cukup besar yang dikerjakan oleh perusahaan CV. MAHARDIKA. Padahal sebelumnya CV tersebut mempunyai temuan lebih kurang delapan juta rupiah dan lelang tender kelok maut tahap dua juga di tahun 2022 dan pekerjaan inilah yang jadi temuan awal seratus dua belas juta rupiah di rubah menjadi delapan puluh enam juta rupiah.
Temuan ini terhitung sejak tahun 2017 lebih dari satu milyar rupiah DPUPR harus kutip uang dari Rekanan untuk dikembalikan.
Sementara pemilik CV. MAHARDIKA inisial TL yang termasuk temuan Raksasa hanya mengangsur baru satu juta rupiah, Maizir mengatakan saudara TL ini rekanan yang paling licik ujarnya.
Dalam kejadian tersebut banyak ketimpangan dan disinyalir adanya indikasi seperti lemahnya pengawasan dari Dinas terkait atau adanya indikasi seperti permainan Dinas dengan Rekanan. (Atra)






