Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022, Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umumnya

MINANGKABAUNEWS.COM, TANAH DATAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Sidang dilaksanakan, Senin (5/9/2022) dipimpin Wakil Ketua DPRD Saidani didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt.Bungsu, Wakil Ketua Anton Yondra dan anggota DPRD dihadiri oleh Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, para Asisten, kepala OPD dan undangan lainnya.

Read More

Dalam pelaksanaan langsung oleh 7 Fraksi DPRD secara tertulis, beberapa fraksi memberikan apresiasi Program Unggulan (Progul) Tanah Datar, namun juga meminta kemajuan serta kendala yang dihadapi.

“Kami menyampaikan apresiasi atas Program Makan Rendang di Tanah Datar yang sangat membantu permodalan, namun tentunya sejauh mana perkembangan program ini dan apa saja kendala yang ditemui,” kata Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra Surva Hutri.
Sementara itu Fraksi PAN melalui Jubirnya Alimuhar St. Tunaro mengatakan Program Satu Nagari Satu Event perlu dilanjutkan karena mampu memberikan Multiplier Effect.

“Program Satu Nagari Satu Event ini perlu memiliki agenda tetap dan jelas setiap tahun, sehingga wisawatan ataupun pengunjung memiliki langkah dan waktu pasti nagari yang bakal dikunjungi,” katanya.

Sementara terkait Ranperda Perubahan APBD Datar Tahun Anggaran 2022, beberapa isu strategi pertanyaan dari berbagai fraksi, seperti pelaksanaan retribusi pajak, masih tingginya Pemerintah Daerah terhadap Alokasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat, kelanjutan pembangunan Lapangan Cindua Mato, Pengelolaan Baznas, pemerataan Guru , sampai dengan langkah atas dampak kenaikan BBM.

“Melihat laporan keuangan daerah tahun 2021 terdapat Silpa Rp111.596.589.145, sementara defisit Rp51.301.659.075, sehingga terjadi Surplus. Maka dalam hal ini Fraksi Gerindra minta penjelasan rencana pemanfaatan dana surplus dan sejauh mana dapat mengakomodir rencana kegiatan hasil Musrenbang,” ujar Surva Hutri.

Sementara itu Jubir Fraksi Perjuangan Golkar Herman Sugiarto salah satu hal yang disampaikannya adalah terkait kesadaran pembayaran pajak dan langkah konkrit yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Mohon penjelasan pajak daerah yang berubah karena masih rendahnya kesadaran wajib pajak serta menjelaskan upaya penegakan Hukum Penegakan Hukum wajib pajak di Tanah Datar,” sampainya.
Sementara terkait peningkatan target Pendapatan Daerah sebanyak 1,86% sebesar Rp21.575.400.718 dari target awal sebesar Rp1.160.828.255.808, beberapa fraksi DPRD juga menyampaikan apresiasi.

“Kami Fraksi Demokrat mengapresiasi hal itu, ini sebagai bukti Pemerintah Daerah secara konsisten berusaha untuk mengoptimalkan pendapatan pendapatan asli daerah,” sampai Jubir Fraksi Demokrat Syafril.

Selepas pandangan 7 Fraksi DPRD, dilanjutkan dengan Pandangan Fraksi oleh pimpinan sidang kepada Wabup Tanah Datar untuk selanjutnya ditindaklanjuti. (Mi/PKP)

Related posts