MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Terkait Zero Waste, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat datangi langsung Pemerintah Daerah Kota Solok. Kedatangan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat ini dalam rangka menindaklanjuti pemeriksaan dan efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Di temui MinangkabauNews.com, Kamis (20/10/2022), di Balaikota Solok, Walikota Solok Zul Elfian Umar membenarkan kedatangan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat tersebut.
Menurut Wako, kedatangan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat ke Kota Solok menindaklanjuti pemeriksaan dan efektivitas pengelolaan sampah rumah dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
“Sampah merupakan persoalan mendasar mendasar dalam aspek kehidupan masyarakat. Sampah sering menimbulkan persolan lainya seperti bau busuk yang menyengat dan sulitnya sampah terurai dengan baik, apalagi jika sampah tersebut dibuang ke saluran air” kata Wako.
Selain itu, tim BPK RI Perwakilan Sumatera Barat ini juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Solok dalam rangka menciptakan Kota Solok yang bersih dan indah.
Bebas sampah (zero waste) adalah filsafat yang mendorong perancangan ulang daur sumberdaya, dari sistem linier menuju siklus tertutup, sehingga semua produk digunakan kembali. Tidak ada sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan insinerator atau teknologi termal lainnya (gasifikasi, pirolisis). Proses yang terbaik adalah meniru bagaimana sumberdaya di daur ulang secara alami.
Bebas Sampah berarti merancang dan mengelola produk dan proses untuk secara sistematis menghindari dan menghilangkan jumlah dan daya racun limbah dan material, melestarikan dan memulihkan semua sumber daya, dan tidak membakar atau menguburnya.