MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Sebagai Amil atau pengelola zakat, Baznas Kota Solok terus berinovasi dalam melakukan penyaluran zakat pada para Mustahik dan orang yang membutuhkan.
Di dukung Pemko Solok, berbagai terobosan dilakukan dalam penyaluran zakat agar tingkat kemiskinan di Kota Solok makin berkurang dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Banyak program dan kegiatan yang telah dilakukan secara nyata dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di Kota Solok. Seperti “Solok Pintar”, “Solok Sehat”, “Solok Peduli”, dan “Solok Sejahtera”.
Kali ini, Baznas Kota Solok kembali membuat terobosan dalam bentuk pemberian bantuan pada UMKM untuk menutupi kelebihan bayar dari pinjaman pokok (bunga).
Bantuan untuk menutupi kelebihan pinjaman pokok ini diberikan sesuai tenggat pinjaman yang dibuat UMKM di Bank Nagari. Upaya ini dilakukan Baznas untuk mencegah UMKM meminjam pada renteniran.
Ketua Baznas Kota Solok M. Zaini, Rabu (2/11/2022), ditemui MinangkabauNews.com seusai rapat koordinasi dengan Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdako Solok, Jeprizal, mengatakan Baznas sebagai lembaga Amil Zakat punya kewajiban mencegah UMKM terbebas dari riba dan jeratan rentenir.
“Ini salah satu upaya kami di Baznas Kota Solok, yaitu mencegah UMKM terbebas dari riba dan rentenir. Dan ini merupakan bagian dari program “Solok Sejahtera” yang dicanangkan Baznas Kota Solok” kata Zaini.
Lebih lanjut Zaini mengungkap bantuan yang diberikan pada UMKm untuk menutupi kelebihan dari pinjaman pokok merupakan bentuk dukungan kepada Pemko Solok dalam mewujudkan Kota Solok Madani, Religius, Maju, dan Sejahtera.
“Ini bentuk dukungan kami pada UMKM di Kota Solok. Di antaranya bantuan pembayaran kelebihan dari pinjaman pokok UMKM pada Bank Nagari. Kami berharap ini bisa membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya” Ujarnya.