Tidak Kunjung Minta Maaf, Haris Azhar akan Dipolisikan Menko Maritim & Investasi Luhut

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA — Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan main tambang di Papua.

Luhut akan melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar ke polisi.

Read More

Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, pihak Luhut mengaku telah memberi kesempatan kepada Haris dan Fatia untuk menyampaikan maaf hingga Selasa (7/9/2021) pukul 24.00 WIB.

“Batas waktu somasinya hari ini, kita tunggu kalau tidak ada respons tentu kita akan ambil sikap,” ujarnya, Selasa, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

“Untuk ada kepastian proses tidak ada tidak sebagaimana sudah kita sampaikan dengan imbauan ya tentu kita harus melangkah dari segi hukum,” tambahnya.

Kendati demikian, Juniver mengaku pihaknya belum menentukan apakah akan mengajukan delik aduan pidana atau perdata.

Dia mengatakan pihaknya kini sedang mempersiapkan terkait langkah mana yang lebih cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Lebih lanjut, Juniver menyatakan bahwa sebenarnya pihaknya tidak ingin menempuh jalur hukum.

Akan tetapi, terangnya, tidak ada itikad baik sama sekali dari pihak yang bersangkutan sampai saat ini.

Padahal pihaknya telah menawarkan penyelesaian melalui jalur yang baik dengan melayangkan somasi untuk mediasi.

Dalam somasi tersebut, pihak Luhut telah memberi waktu 5×24 jam kepada mereka untuk menyampaikan permintaan maaf.
(CN)

Related posts