MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Tim audit syari’ah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia datangi Kota Solok. Kedatangan Tim Audit Syari’ah Kementerian Agama Republik Indonesia ini dalam rangka melakukan audit pada Baznas Kota Solok.
Ketua Baznas Kota Solok AKBP (Purn) M. Zaini didampingi komisioner Baznas Kota Solok saat ditemui MinangkabauNews.com, Rabu (12/7/2023), di Kantor Baznas Kota Solok Terminal Bareh Solok mengatakan Baznas Kota Solok setiap tahun di audit oleh Tim Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Cerita Zaini, zakat ini berasal dari Muzaki dan disalurkan pada Mustahik. Penyaluran setiap sen dana zakat yang ada pada Baznas harus dipertanggungjawabkan bahkan semua tercatat dengan rapi serta ada pembukaan dalam bentuk uang masuk dan uang keluar.
Kami, lanjut Zaini, tidak bisa menggelontorkan dana zakat ini secara serampangan. Sebelum disalurkan, kami akan turunkan tim ke lokasi pemohon atau mustahiq untuk memastikan kebenaran dan kelayakan mendapat bantuan Baznas Kota Solok. Selain itu Baznas Kota Solok juga di audit secara internal dan oleh Inspektorat Pemerintah Daerah Kota Solok.
“Jika selama ini ada dugaan atau prasangka dana zakat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, seperti politik atau hal lain, hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang bakal membuktikanya nanti. Karena itu percayakan zakat anda pada Baznas Kota Solok dan kami akan salurkan kepada yang berhak” kata Zaini.
Sementara, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra berharap profesionalisme Baznas Kota Solok akan semakin bertambah dengan adanya audit syari’ah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia ini.
“Audit syari’ah ini perlu dilakukan agar kepatuhan dan profesionalisme Baznas Kota Solok makin baik terkait penyaluran dan pengelolaan zakat masyarakat Kota Solok” ujar Dhani.***