MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Tim Klewang Polresta Padang membekuk seorang terduga pelaku aksi pencurian HP dan uang tunai di Kota Padang, Selasa, (23/8/2022)/pukul 01.00Wib dini hari
pelaku berinisial MS (21) warga Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tindak pidana pencurian ini terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah Cafe kawasan Jalan Hiligoo, Kota Padang, Sumbar.
Akibat kejadian itu, korban membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/600/VIII/2022/SPKT/ Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 23 Agustus 2022.
“Kejadian bermula pada Minggu (21/8/2022) sekitat pukul 04.30 WIB, ketika korban hendak pulang bersama suaminya dari cafe di Jalan Hiligoo,” kata Ipda Yanti Delfina, Rabu (24/8/2022).
Kemudian korban mengeluarkan sepeda motor dan meletakan satu unit HP merek OPPO A15 warna hitam beserta uang Rp1 juta di dalam saku sepeda motor.
Setelah itu, korban kembali ke dalam cafe untuk menjemput suaminya. Namun, ketika kembali ditemukan HP tersebut sudah tidak ada lagi.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitarRp3,5 juta rupiah dan membuat Laporan Polisi/LP ke Polresta Padang,” kata Ipda Yanti Delfina.
Terduga pelaku diamankan pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Klewang Polresta Padang setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.
“(Terduga) Pelaku diamankan oleh tim Klewang Polresta Padang di cafe tempat hilangnya barang-barang korban. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti satu unit HP OPPO A15,” kata Ipda Yanti Delfina.