MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG —Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang meringkus seorang pemuda penadah sepeda motor hasil curian bersama satu unit sepeda motor Kamis, (27/5/2021) Pukul 00.10 WIB dini hari.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan penangkapan pemuda berinisial DS (38) yang beralamat di jalan PGRI 2 Blok A, Gang Buntu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
“Pelaku DS saat ini sudah diamankan di Mapolresta Padang,” kata Rico.
Sesuai dengan laporan korban dengan laporan polisi nomor :LP/301/K/II/2016/SPKT UNIT lll, tanggal 26 Febuari 2016. Kompol Rico Fernanda mengatakan bermula saat korban memakirkan kendaraan di kedai foto copy, karena hujan lebat korban tak sadar bahwa kunci motor tertinggal di motor. Ketika korban hendak melihat motornya yang terparkir, motornya sudah raib
“Setelah dalam penyelidikan didapati informasi jual beli online yang diduga barang hasil kejahatan berupa pencurian satu unit sepeda motor. Kemudian Tim Klewang bergerak ke lokasi keberadaan pelaku,” ucap Rico.
Rico menambahkan penangkapan dilakukan dengan cara COD (bayar di tempat) dengan tersangka, ternyata benar kendaraan tersebut hasil kejahatan.
Selanjutnya tersangka (DS) dibawa ke Polresta Padang, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.