MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali menunjukkan taringnya. Tiga pria muda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan. Bukan hanya satu atau dua kasus, sindikat ini ternyata telah beraksi di puluhan lokasi di Kota Padang.
Penangkapan ketiga tersangka berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23) itu berlangsung pada Sabtu malam, 12 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Momen penangkapan ini menjadi titik terang setelah aksi mereka terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana.
“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF, ZASZ, dan MR. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Kompol Yasin dalam keterangannya.
Penelusuran bermula ketika korban kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax yang terparkir di teras rumah kos di kawasan Pauh pada Jumat, 11 September 2026. Pengecekan rekaman CCTV di lokasi menjadi kunci. Identitas pelaku pun mengerucut pada ZASZ.
Tim Klewang bergerak cepat. ZASZ bersama RLF berhasil diamankan di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung. Dari interogasi keduanya, nama MR muncul. Polisi tak menunggu lama, MR diringkus di kawasan Teluk Bayur, Lubuk Begalung.
Pengembangan kasus pun membuka tabir yang lebih besar. Para pelaku ternyata terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. MR bahkan mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AKL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengakuan itu terkait laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah dengan barang bukti satu unit Honda PCX.
Tak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan MR dan ZASZ, sindikat ini juga terlibat dalam pencurian satu unit Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa, 8 September 2026.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau dari TKP Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, satu unit Honda Beat hitam tanpa pelat nomor, serta sejumlah pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, seperti topi hijau cream, kaos putih, dan celana jeans biru.
Akibat rentetan aksi tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian materil belasan hingga puluhan juta rupiah per kejadian. Kini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang masih buron.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Tim Klewang Polresta Padang dalam memberantas kejahatan jalanan. Masyarakat pun diimbau tetap waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa.







