Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Ringkus Seorang Pemuda Maling Handpone di Air Tawar

  • Whatsapp
Tim Klewang Polresta Padang dan pelaku.

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali meringkus maling Handpone Di (31) di depan Toko Idola Jus Air Tawar, Kamis (2/9/2021).

DI (31) tahun warga Purus kecamatan Padang Barat Kota Padang, di tangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karna melakukan tindak pidana Pencurian di depan Toko Idola Jus Air Tawar Timur Kecamatan Padang Utara, Kamis (2/9/2021)

Read More

Kompol Rico Fernanda mengatakan
Pelaku kami amankan di rumahnya sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 447 / IX / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 6 September 2021.

“Berawal dari Saat pelaku ber pura-pura membeli Pop-ice di tempat korban
pelaku melihat handphone milik korban yang tertinggal di saku jok sepeda motor korban dan setelah itu pelaku pun mengambil hanphone tersebut setelah memesan minuman.

Korban yang melihat aksi pelaku meminta pertolongan kepada tukang ojek yang langsung mengejar pelaku,
pelaku membuang handphone milik korban ke tanah untuk memudahkan nya melarikan diri,” kata Rico Fernanda.

Rico Fernanda juga mengatakan setelah mendapatkan informasi keberadaan (DI) Pelaku pencurian handphone sedang berada di Rumahnya di daerah Purus Raya Kota Padang. “Mendapati informasi tersebut petugas langsung mengamankan pelaku,” tegasnya.

“Setelah dilakukan introgasi perihal handphone hasil curian dan pelaku(DI) mengakui perbuatannya telah mencuri handphone. kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Rico.

Related posts