MINANGKABAUNEWS.com, LIMAPULUH KOTA — Tim Pengabdian Pada Masyarakat UM Sumatera Barat melakukan pendampingan dan pelatihan penyusunan dan pembuatan dokumen transaksi keuangan koperasi pemasaran kampuang saribu gonjong , Limapuluh Kota, Kamis (12/10) hingga Jumat, (13/10/2023).
“Alhamdulillah, pelaksanaan program pengabdian masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan langkah-langkah pelaksanaan program yang telah direncanakan,” Kata Ketua Tim pelaksana Dr. Willy Nofranita didampingi anggota Puguh Setiawan, SE, M.Si, dan Immu Puteri Sari.

Pengurus dan anggota koperasi juga tampak sangat antusias dengan kegiatan yang dilakukan sehingga pembelajaran dilakukan dengan personalia/pengelola yang memang telah diberi tanggung jawab dalam mengelola keuangan dan administrasi koperasi.
Selain itu, lanjutnya, melalui kegiatan ini koperasi merasa sangat terbantu dengan PPM yang dilaksanakan terkait praktek pembukuan dan keuangan koperasi.
“Alhamdulillah, pihak koperasi merasa terbantu dan mereka sangat berterima kasih terhadap pelatihan itu,” Ujarnya.
Tim pelaksana PPM UM Sumbar terdiri dari Ketua Dr. Willy Nofranita, SE, M.Si, Ak, CA, Anggota Puguh Setiawan, SE, M.Si, dan Immu Puteri Sari, SE, M.Si
Menurutnya, Dokumen-dokumen yang telah disediakan oleh tim pelaksana dirangkum menjadi modul pembelajaran bagi pengurus dan anggota koperasi. Pembelajaran dilakukan di kantor baru Koperasi Pemasaran Kampuang Saribu Gonjong di Jorong Sungai dadok, Kanagarian Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota. Pengurus dan pengelola koperasi didampingi dan dilatih dalam menyusun, membuat dan mencatat transaksi keuangan koperasi.

Pencatatan dan pembuatan dokumen transaksi meliputi pencatatan dan pembuatan Buku Transaksi Harian, Jurnal Umum, Buku Penjualan, Buku Pembelian, Buku Piutang, Buku Utang, Buku Besar Pembantu Piutang, Buku Besar Pembantu Utang, Neraca Saldo, Buku Daftar Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Buku yang disyaratkan dalam administrasi koperasi.
Lokasi pengabdian masyarakat terletak di Jorong Sungai Dadok, jorong ini merupakan salah satu jorong di Kanagarian Koto Tinggi Kecamatan Gunung Omeh Kabupaten 50 Kota. Kanagarian Koto Tinggi merupakan salah satu lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa UM Sumatera Barat tahun 2021.
Tahun 2020 Jorong Sungai Dadok lebih dikenal dengan nama Kampuang Saribu Gonjong (Sarugo), karena memperoleh perhargaan Anugrah Pesona Indonesia.
Katanya, Salah satu keistimewaan kampuang sarugo adalah selain adat istiadat, pemandangan yang indah juga memiliki tanah yang subur yang menjadikan Kampung Saribu Gonjong sebagai salah satu pusat perkebunan jeruk dan pusat hasil pertanian lainnya. “Saat ini di Kampung Saribu Gonjong telah berdiri Koperasi Pemasaran Kampung Saribu Gonjong atas prakarsa UM Sumatera Barat yang memfokuskan usahanya dalam penyaluran pupuk dan hasil-hasil pertanian” Tuturnya.
Dia menjelaskan Dari survei awal dan diskusi serta wawancara mendalam dengan pengurus dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten 50 Kota, Koperasi Pemasaran Kampuang Saribu Gonjong belum melakukan pencatatan atau pembukuan serta belum membuat laporan keuangan yang disyaratkan oleh Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) merupakan kelemahan yang dihadapi oleh pengurus koperasi saat ini.
Hasil penelusuran Pengurus koperasi masih belum menyadari pentingnya dokumen, bukti transaksi, dan pembukuan yang rapi untuk mendapatkan gambaran mengenai kemajuan usahanya. “Meskipun cukup ringkas, tetapi untuk prinsip-prinsip umum tetap harus dijalankan sebagaimana pada jenis usaha yang lain. Dengan adanya standar laporan keuangan tersebut tentu dapat menjadi acuan yang lebih sederhana dan lebih mudah diterima oleh kalangan wirausahawan yang lebih luas,” Jelasnya.
Terciptanya iklim usaha yang sehat baik pada skala usaha yang kecil maupun menengah merupakan manfaat yang bisa diperoleh oleh bila sanggup memenuhi hal-hal yang berkenaan dengan pelaporan keuangan atau akuntansi tersebut. Hal ini dapat menunjang kekuatan ekonomi rakyat di masa depan karena memiliki harapan untuk berkembang menjadi lebih besar. Maka tujuan yang hendak dicapai dalam program ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan keilmuan para pengurus koperasi dan anggotanya tentang penyusunan dan pembuatan dokumen transaksi.
Adapun metode yang digunakan dalam meningkatkan pemahaman tentang penyusunan dan pembuatan dokumen transaksi adalah pembelajaran berbasis partisipatif yaitu kegiatan pembelajaran secara partisipatif atau keterlibatan mitra dalam suatu program atau kegiatan dalam berbagai tahapan tindakan, yaitu keterlibatan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program oleh tim pengusul.
Ia juga menyampaikan kegiatan pengabdian pada masyarakat itu didanai dari hibah internal Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UM Sumatera Barat.
Lanjutnya, Koperasi Pemasaran Kampuang Saribu Gonjong bergerak dan beroperasi dalam penyediaan bibit tanaman pertanian, pupuk, dan pendistribusian hasil pertanian anggotanya.
Anggota koperasi merupakan masyarakat Sungai Dadok yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani jeruk dan cabai. Sebagai koperasi yang baru dibentuk pengurus koperasi berkeinginan agar koperasi dapat menjadi wadah dalam membantu meningkatkan perekonomian warga sekitarnya pada umumnya dan anggota koperasi khusunya, sehingga diperlukan pembenahan dan peningkatan kompetensi pengurus dan anggotanya.
“Saat ini Koperasi Pemasaran Kampuang Saribu Gonjong telah mendapatkan dana berupa hibah dari Lembaga Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahah sebesar 1 Milyar rupiah, yang sebagian telah diterima dalam bentuk pupuk, pestisida, dan dana pembersihan lahan pertanian sebesar Rp225.000.000 (Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah),” Terangnya.
BSI Maslahah merupakan lembaga pengumpul zakat dan infak/sedekah yang telah banyak bekerja sama dengan bank-bank yang ada di Indonesia. Namun karena kurang pengetahuan baik dalam sisi manajemen dan keuangan, sampai saat ini pengurus belum mencatat dan membukukan transaksi keuangan koperasi sesuai dengan SAK ETAP. Saat ini pengurus koperasi mencatat keuangan koperasi sebatas kas masuk dan kas keluar saja tanpa didukung oleh dokumen transaksi yang memadai.
Berdasarkan survei awal dan diskusi serta wawancara mendalam dengan pengurus dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten 50 Kota, Pengelola Koperasi Pemasaran Kampuang Saribu Gonjong belum melakukan pencatatan atau pembukuan serta laporan keuangan yang disyaratkan oleh Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) merupakan kelemahan yang dihadapi oleh pengurus koperasi saat ini. Koperasi masih belum memiliki dokumen, bukti transaksi, dan pembukuan yang rapi untuk mendapatkan gambaran mengenai kemajuan usahanya.
Keuntungan yang dapat diperoleh oleh para pengurus dan anggotanya bila dapat memenuhi hal-hal yang berkenaan dengan pelaporan keuangan atau pencatatan akuntansi tersebut adalah terciptanya iklim usaha yang sehat. Hal ini dapat menunjang kekuatan ekonomi rakyat sekitar pada umumnya dan koperasi sendiri khususnya untuk dapat berkembang menjadi lebih besar. Maka tujuan yang hendak dicapai dalam program ini adalah bagaimana menerapkan keterampilan para pengurus dan anggota koperasi agar memiliki kemampuan tentang akuntansi koperasi berbasis SAK ETAP yang akan diterapkan pada usahanya, sehingga dapat tersedianya dokumen keuangan yang diperlukan dalam mencatat transaksi keuangan usahanya.
Willy mengharapkan Program PPM hendaknya dilaksanakan secara berkelanjutan agar transfer ilmu pengabdian dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Pada akhir program ini diharapkan mitra telah mampu menyusun dan membuat dokumen transaksi dan pembukuan sesuai dengan Standar Akuntansi Berbasis ETAP.
Ia menambahkan perlunya pendanaan yang lebih besar sehingga transfer ilmu pengetahuan pada pelaksanaan Program PPM dapat dengan tuntas dilakukan.






